News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AS Tangkap dan Deportasi Mantan Penjaga Kamp Kerja Paksa Nazi Ke Jerman

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BERLIN - Seseorang diyakini mantan penjaga di kamp kerja paksa Nazi di Polandia telah ditangkap di Kota New York, Amerika Serikat (AS).

Bahkan kini Jakiw Palij (95) telah dideportasi oleh otoritas imigrasi AS, sebagaimana disampaikan Gedung Putih pada Selasa (21/8/2018).

Bertindak atas perintah deportasi 2004, Imigrasi dan Bea Cukai AS menahan Jakiw Palij ke dalam tahanan dan mendeportasinya ke Jerman.

Hal itu disampaikan Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

"Palij lahir di Polandia dan berimigrasi ke AS pada tahun 1949, menjadi warga negara AS delapan tahun kemudian," pernyataan Gedung Putih mengatakan.

"Tapi ia menyembunyikan keterkaitannya ke Nazi ketika ia berimigrasi," kata pernyataan itu.

Pada tahun 2001, Palij, kata pejabat Departemen Kehakiman, bahwa dia telah dilatih di kamp pelatihan SS Nazi di Trawniki, di Polandia yang diduduki Jerman, pada tahun 1943.

Baca: David Beckham Tertawai Gary Neville Saat Sama-sama Jadi Komentator

Seorang hakim federal pun langsung mencabut kewarganegaraan AS Palij pada tahun 2003 dan ia diperintahkan dideportasi tahun 2004.

Tetapi negara Eropa tidak akan menerima dia, menurut laporan oleh CNN dan majalah New York.

Palij menjabat sebagai seorang penjaga di kamp kerja paksa Trawniki, dimana 6.000 warga Yahudi, baik itu pria, wanita dan anak-anak ditembak mati pada 3 November 1943.

"Ini merupakan di salah satu pembantaian terbesar dalam sejarah Holocaust," Gedung Putih mengatakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini