News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inilah Hukuman untuk Para Koruptor di Jaman Kuno

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita Mesir Kuno

TRIBUNNEWS.COM - Mesir kuno terbukti memiliki undang-undang yang memberikan hukuman sangat keras kepada para pelaku kejahatan.

Salah satu kejahatan paling serius yakni berupa pengkhianatan dan tindakan melawan pimpinan.

Seperti yang diberlakukan oleh Ramses III.

Ia menghukum mati sekelompok orang yang hendak melakukan pembangkangan. Caranya dengan dibakar hidup-hidup.

Selain hukuman mati, ada pula hukuman yang berupa penyiksaan. Para pelaku kejahatan ini dijatuhi hukuman keras dan menyakitkan.

Berikut ini merupakan daftar hukuman menyakitkan yang diberlakukan di masa mesir kuno sebagaimana dikutip TRIBUNJOGJA.com dari Ancient Facts :

1. Mutilasi dan Penyiksaan

Hukuman berupa mutilasi dan penyiksaan diberlakukan kepada pelaku kejahatan berupa pencurian dan hukuman untuk para pejabat yang melakukan tindakan korupsi.

Mereka memang tidak dihukum mati, tapi hukuman yang dijatuhkan juga tidak main-main.

Semisal para koruptor. Mereka menjalani hukuman mutilasi beberapa bagian tubuhnya seperti hidung atau telinganya dipotong. Kemudian mereka juga diwajibkan membayar denda.

Tak hanya itu, para koruptor juga akan diasingkan dan dijadikan budak.

2. Cambuk menggunakan tebu

Para pelaku kejahatan perdagangan ilegal dan pengemplang pajak akan dijatuhi hukuman cambuk dengan menggunakan tebu sebanyak 100 kali.

Tak hanya itu, para terpidana juga selanjutnya akan diasingkan dan dijadikan budak.

3. Hukuman penjara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini