Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mendorong pemerintah Indonesia konsisten untuk "menyadarkan" Australia tidak memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Meskipun Perdana Menteri Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan pergeseran kebijakan luar negeri tersebut sebagai keputusan yang berimbang dan terukur.
Sebagaimana diketahui, PM Australia Scott Morrison menyatakan Australia akan mengakui Jerusalem Barat sebagai Ibukota Israel namun tidak akan segera memindahkan Kedubesnya dalam waktu dekat.
Menurut Hikmahanto Juwana, pernyataan PM Australia ini hendak mengesankan seolah ada pergeseran dari kebijakan sebelumnya yang hendak memindahkan kedutaan besar Australia dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Baca: Semua Pesawat Sriwijaya Air Bakal Dipasang Logo Garuda Indonesia
"Apa yang dilakukan oleh Morisson kemungkinan besar mengamankan posisi Morisson dimata konstituennya namun pada saat bersamaan di mata Indonesia," ujar Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews.com, Minggu (16/12/2018).
Perlu diketahui Indonesia tidak menyetujui rencana Australia memindahkan kedutaannya ke Jerusalem.
Dia mengatakan, ketidak-setujuan Indonesia bisa diwujudkan dengan memanfaatkan daya tekan untuk tidak menandatangani Perjanjian Perdagangan yang seharusnya dilakukan bulan Desember ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan pula, pernyataan Morisson untuk membedakan Jerusalem Barat dan Timur karena Jerusalem Timur adalah wilayah di mana kota suci tiga agama berada.
Sementara Jerusalem Barat adalah wilayah yang dijadikan Ibukota oleh Israel.
Dengan demikian Morisson seolah ingin menyampaikan pesan bahwa Australia tetap menghormati resolusi PBB dan sikap Indonesia yang menyatakan kota suci tiga agama tetap merupakan wilayah yang berada dibawah PBB.
Karena itu dia menegaskan, taktik politik Morisson tentunya harus disikapi oleh Indonesia dengan tidak mengubah kebijakan untuk tidak menandatangani Perjanjian Perdagangan.
"Indonesia harus tetap pada pendirian bahwa Jerusalem adalah Jerusalem terlepas ada pembagian di dalamnya antara Barat dan Timur," tegasnya.
Pesan yang harus disampaikan oleh Indonesia kepada Australia adalah tidak seharusnya Australia menyetujui tindakan Israel untuk menjadikan Jerusalem sebagai Ibukota negaranya.