Sementara itu, kepolisian New Taipei City memastikan memberlakukan kasus ini sebagai kasus perampokan.
Namun, kepolisian mengaku menghadapi kesulitan karena Hong Kong dan Taiwan tak memiliki perjanjian ekstradisi.
Chang mengatakan, dia berencana pergi ke Hong Kong beberapa hari ke depan untuk melakukan langkah-langkah hukum.
Sejauh ini tidak diketahui nasib Anggi dan Da Lili.
Sesuai aturan, semua kucing yang masuk ke Hong Kong harus dikarantina setidaknya empat tahun atau terancam disuntik mati.
Sementara Taiwan hanya menerima kucing dan anjing dari Hong Kong yang sudah memiliki sertifikat bebas dari rabies.
Penulis : Ervan Hardoko
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pura-pura Hamil Ternyata Perempuan Ini Menyelundupkan Kucing