Dia kini ditahan di Pengadilan Distrik Christchurch sampai sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April.
Sementara seorang lainnya yang ditahan pada Jumat lalu akan dihadirkan di pengadilan pada Senin pekan depan dengan tuduhan "terlibat" dalam aksi serangan.
Dua tersangka lain, yang ditangkap polisi karena ditemukan senjata api di mobil mereka, tidak terlibat langsung dalam aksi teror yang dilakukan Tarrant.
Seorang wanita di antaranya telah dibebaskan, sedangkan seorang pria tetap ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata api.
"Untuk saat ini, hanya satu orang yang telah didakwa sehubungan dengan aksi teror penembakan tersebut," kata Mike Bush.
"Saya tidak akan menyimpulkan apa-apa sampai kami benar-benar yakin berapa orang yang terlibat. Kami berharap dapat memberikan informasi itu dalam beberapa hari ke depan," tambahnya. (Kompas.com/Agni Vidya Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Tewas Serangan Teror di Masjid Selandia Baru Jadi 50 Orang"