Panwaslu Kuala Lumpur Malaysia menjelaskan kronologi penemuan surat suara pemilu tercoblos. Capres 01 Jokowi juga sudah merespon hal itu
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana menjelaskan kronologi penemuan surat suara pemilu yang tercoblos di Selangor, Malaysia.
Peristiwa ini bermula saat Yaza menerima aduan dari seorang relawan sekber satgas Badan Pemenangan Nasional PADI (Prabowo-Sandi) Malaysia bernama Parlaungan, Kamis (11/4/2019) pukul 12.48. Lewat WhatsApp, Yaza menerima informasi adanya dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.
"Mendengar laporan tersebut, saya bersama seorang anggota Panwaslu Kuala Lumpur bernama Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi," kata Yaza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).
Baca: UPDATE Isu Dicoblosnya Surat Suara Putra Dubes di Malaysia: Bawaslu Sebut Video Itu Asli tapi . . .
Dia pun menuturkan secara runit berdasarkan waktu soal penemuan surat suara tercoblos ini.
Pukul 13.00
Yaza dan Rizki tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.
Tempat tersebut merupakan sebuah toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam tas sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.
Diperkirakan, jumlah surat suara yang berada di lokasi itu berjumlah 10.000-20.000 lembar, sama dengan jumlah surat suara yang ditemukan di lokasi kedua.
"Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01. Untuk surat suara legislatif sudah dicoblos Partai Nasdem dengan caleg Nasdem DPR RI nomor urut 3," ujar Yaza.
Pukul 13.30
Sebanyak 6 orang polisi Malaysia datang ke lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut. Kepolisian selanjutnya merekomendasikan pada pihak kedutaan besar mengambil seluruh surat suara.
Pukul 14.20
Pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut.