Indonesia baru memperingati Hari Buruh atau May Day pada tahun 1920.
Karena, para buruh di Indonesia sadar betul akan 'ketidakadilan' yang dirasakan oleh mereka.
Jam kerja yang lama dan upah yang tidak sepantasnya.
Kekhawatiran pemerintah bahwa gerakan massa buruh akan menimbulkan kerusuhan ternyata tidak terbukti.
Pada Senin (29/7/2013), Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani Peraturan Presiden yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Hari ini, saya tetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kicau Presiden melalui akun Twitter resminya, @SBYudhoyono, Senin (29/7/2013) malam, seperti dilansir Kompas.com.
Rencana ini sebelumnya pernah disampaikan Presiden SBY ketika menerima pimpinan konfederasi dan serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono dan para menteri.
Baca: Ingin Bertemu Jokowi, Massa Buruh: Jangan Halang-halangi Kami Pak Polisi
Baca: Jelang Siang, Massa Buruh Terus Bergerak Penuhi Patung Kuda
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyambut baik hal ini.
Menurutnya, ini adalah kado dari Presiden untuk semua buruh di Indonesia.
Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, hal tersebut merupakan kejutan dari Presiden untuk semua buruh.
(TribunKaltim.co/Syaiful Syafar)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul SEJARAH HARI INI 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day, Semua Bermula dari Sini!.