Selain itu ada pula video yang memperlihatkan anjing sedang menyerang seekor rubah dan gerbil, sejenis marmut.
Diketahui kemudian jika anjing-anjing dalam rekaman yang disimpang di ponselnya itu adalah anjing peliharaan Whittam, yang bernama Zip dan Rex.
Dikutip Kompas.com dari Metro.co.uk, Selasa (11/12/2018), rekaman itu diputar di persidangan di Pengadilan Lancashire, sebagai barang bukti.
Dalam salah satu video diperlihatkan seekor kucing berbulu hitam dan putih terperangkap dalam sebuah jebakan.
Kucing itu kemudian dilepaskan, namun Whittam terdengar memerintahkan anjingnya untuk mengejar dan menyerang kucing tersebut.
"Tangkap dia. Anjing baik, anjing baik," kata Whittam, seperti terdengar dalam rekaman.
Namun karena terlalu sadis, seorang hakim terpaksa meninggalkan ruang sidang setelah tidak kuat menyaksikan video tersebut hingga selesai.
"Benar-benar mengerikan dan penuh dengan darah. Banyak staf kami dari RSPCA (Organisasi Perlindungan Hewan) yang tidak mampu menyaksikannya."
"Salah satu hakim bahkan harus meninggalkan ruang sudah setelah menyaksikan rekaman yang memuakkan itu," kata petugas penyelidik khusus Jason Bowles, yang turut hadir di persidangan.
"Kucing (dalam rekaman) itu jelas terbunuh meskipun kami tidak pernah menemukan bangkainya maupun melacak pemilik hewan malang itu," lanjut Bowles.
Sementara dalam rekaman lainnya, tampak anjing yang menyerang seekor rubah dan seekor gerbil.
"Dalam semua rekaman, suara Whittam terdengar dengan jelas saat membujuk dan memerintahkan anjing-anjingnya," kata Bowles.
Menurut laporan polisi, Whittam ditahan di kediamannya di Carnforth, Lancashire, setelah petugas mendapat petunjuk dan laporan dari warga.
Sementara kedua anjing milik Whittam telah diserahkan kepada pihak RSPCA.
Whittam dijatuhi hukuman penjara selama 22 minggu atas perbuatannya membiarkan dan mendorong anjingnya untuk membunuh hewan lain secara disengaja, terus menerus dan tanpa alasan.
Dia juga diperintahkan pengadilan untuk membayar biaya denda sebesar 490 poundsterling atau sekitar Rp 9 juta.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia/Natalia Bulan Retno Palupi/Kompas.com/Agni Vidya Perdana)