TRIBUNNEWS.COM - Tengah viral di dunia maya, video seorang wanita yang menjilati semangkuk besar es krim di supermarket.
Pada video itu, seorang wanita yang tidak disebutkan namanya, tampak tidak merasa bersalah akan perbuatannya.
Dia bahkan tertawa sebelum meletakkan kembali es krim tersebut ke dalam freezer di salah satu supermarket di Lufkin, Texas.
Bahkan temannya malah mendorong dia untuk menjilat es krimnya lagi dan lagi.
"Jilat itu, jilat, ayo letakkan kembali," ucap seorang pria yang diduga sebagai orang yang merekam aksi tersebut sambil tertawa.
Dilansir Grid.ID dari UNILAD, apa yang dilakukan wanita itu dan temannya bisa dikenakan sanksi 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 140 juta atas tuduhan merusak produk konsumen.