Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia belum menerima laporan atau informasi apapun tentang asisten rumah tangga asal RI yang diduga diperkosa oleh anggota Dewan Negara bagian Perak (Exco Perak).
Media Malaysia, Astro Awani mengutip keterangan Juru bicara KBRI mengatakan sejauh ini Kedutaan masih menunggu perkembangan terbaru.
Baca: PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan
"KBRI akan memberikan perkembangan informasi terkait hal itu dari waktu ke waktu," kata juru bicara KBRI ketika dihubungi Astri Awani, Selasa (9/7/2019).
Media lokal Malaysia melaporkan seorang asisten rumah tangga dari Indonesia membuat laporan polisi pada Senin (9/7/2019), setelah menyatakan dirinya dianiaya majikannya yang juga Exco Perak.
Perempuan di atas usia 20-an tahun itu diduga dianiaya di sebuah kediaman di Meru, Perak sehari sebelum laporan dibuat.
Kasus ini dibenarkan oleh kepala polisi Perak, Razarudin Husain.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Saat ini polisi masih mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kasus yang bersangkutan sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Sebelumnya juga ketika dihubungi The Star, Kepala Divisi Investigasi Seksual Perempuan dan Anak (D11), Asisten Komisaris Choo Lily mengkonfirmasi kasus ini.
"Ya, sebuah laporan telah dibuat (dalam kasus ini)," katanya, seperti dilansir The Star, Selasa (9/7/2019).
Laporasn ini diyakini dibuat pada Senin (8/7/2019) kemarin waktu setempat oleh korban sendiri.
Dalam laporan disebutkan politikus itu merupakan seorang anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco) dari The Democratic Action Party (DAP) atau
Partai Tindakan Demokratik.
DAP sendiri tergabung dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan yang kini berkuasa dan dipimpin Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.
Dalam pernyataan pers yang terpisah, Ketua DAP Perak Nga Kor Ming mengatakan bahwa tuduhan pemerkosaan itu serius.
"Partai melihat masalah dengan keprihatinan serius. Karena laporan polisi telah diajukan, Partai berpandangan bahwa tidak ada seorang pun berada di atas hukum dan dengan demikian, kita akan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan sepenuhnya, "kata Nga, yang juga wakil Sekretaris Jenderal DAP.
"Tindakan yang tepat akan diambil tergantung hasil investigasi," tambahnya.
Baca: Raisa Simpan 60 Ribu Foto Buah Hatinya
Menanggapi tuduhan ini, seorang anggota Dewan yang bersangkutan membantah tudingan tersebut, ketika dimintai wawancarai surat kabar Malaysia berbahasa Mandarin, Sin Chew Daily.
"Yang bersangkutan telah mengklaim tidak bersalah terkait kasus itu," demikian ketika ia dihubungi oleh Sin Chew Dailyl. (Astro Awani/The Star)
Kasus dugaan pemerkosaan
Seorang anggota dewan daerah untuk wilayah Perak, Malaysia sedang diselidiki karena dugaan pemerkosaan terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Ketika dihubungi The Star, Kepala Divisi Investigasi Seksual Perempuan dan Anak (D11), Asisten Komisaris Choo Lily mengkonfirmasi kasus ini.
Baca: 11 TKI Ilegal yang Diamankan di Perairan Kepri Dipulangkan ke Daerah Asal, Paspor Mereka Dicekal
"Ya, sebuah laporan telah dibuat (dalam kasus ini)," katanya, seperti dilansir The Star, Selasa (9/7/2019).
Laporan ini diyakini dibuat pada Senin (8/7/2019) kemarin waktu setempat oleh korban sendiri.
Dalam laporan disebutkan politikus itu merupakan seorang anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco) dari The Democratic Action Party (DAP) atau Partai Tindakan Demokratik.
DAP sendiri tergabung dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan yang kini berkuasa dan dipimpin Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.
Dalam pernyataan pers yang terpisah, Ketua DAP Perak Nga Kor Ming mengatakan bahwa tuduhan pemerkosaan itu serius.
"Partai melihat masalah dengan keprihatinan serius. Karena laporan polisi telah diajukan, Partai berpandangan bahwa tidak ada seorang pun berada di atas hukum dan dengan demikian, kita akan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan sepenuhnya, "kata Nga, yang juga wakil Sekretaris Jenderal DAP.
"Tindakan yang tepat akan diambil tergantung hasil investigasi," tambahnya.
Baca: Tim Hukum BPN Tidak Tahu-menahu Soal Kasasi Prabowo-Sandi ke MA
Menanggapi tuduhan ini, seorang anggota Dewan yang bersangkutan membantah tudingan tersebut, ketika dimintai wawancarai surat kabar Malaysia berbahasa Mandarin, Sin Chew Daily.
"Yang bersangkutan telah mengklaim tidak bersalah terkait kasus itu," demikian ketika ia dihubungi oleh Sin Chew Dailyl.