Tetapi disambut lagi dengan bom molotov dan menimbulkan kobaran api di pintu masuk.
Kepada Reuters, seorang peserta aksi protes mengungkapkan awalnya mereka sempat panik dan takut karena polisi melontarkan ancaman.
Penegak hukum menyatakan, mereka akan melakukan penangkapan terhadap para pendemo, dengan ancaman penjara 10 tahun atau lebih.
"Tetapi kini saya merasa damai karena saya yakin, semua orang yang berada di dalam akan tetap bersatu," jelas mahasiswa tersebut.
Juru bicara polisi Louis Lau dalam konferensi pers memperingatkan demonstran untuk tidak menyerang mereka menggunakan senjata mematikan.
"Jika mereka terus melakukan aksi berbahaya semacam itu, maka kami tak punya pilihan selain menggunakan sedikit ketegasan, dengan peluru tajam, untuk memukul mundur," kata Lau.
Pada Minggu, seorang anggota polisi dilaporkan harus mendapat perawatan di rumah sakit setelah kakinya terkena panah dari pendemo saat bentrok.
Aksi protes itu terjadi ketika masyarakat Hong Kong menentang usulan pemerintah untuk menerapkan UU Esktradisi yang bisa mengekstradisi kriminal ke China.
Para demonstran menganggap usulan itu mengikis otonomi Hong Kong berdasarkan prinsip "satu negara, dua sistem" ketika Inggris mengembalikannya ke Beijing.
Kepala Eksekutif Carrie Lam memang mengumumkan telah menarik UU tersebut.
Namun, demonstrasi terus terjadi dengan tuntutan semakin besar.
Pemerintah Negeri "Panda" sejauh ini membantah telah melakukan intervensi, dan menyalahkan negara lain telah memprovokasi situasi. (Kompas.com/Ardi Priyantno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Hong Kong Kepung Universitas Setelah Bentrok Semalaman dengan Demonstran"