Pornthida mengajukan laporan, meminta bantuan polisi untuk mencegah suaminya menguangkan tiket.
Menurut seorang pengacara Thailand, jika Wijak terbukti bersalah atas penyalahgunaan ia terancam hukuman penjara hingga tiga tahun.
Setelah kejadian itu dilaporkan oleh media Thailand, suami pelarian Pornthida itu kembali ke rumah.
Wijak mengatakan dia belum menguangkan tiket loterenya.
Sekarang, pasangan itu kembali bersama.
Mereka berkata akan mengambil hadiah dari kantor lotere negara.
(Tribunnews.com/Bunga)
BERITA REKOMENDASI