Gabbard sepakat dengan fakta bahwa Trump sudah melakukan kesalahan sehingga proses pemakzulan itu harus dijalankan.
"Namun di sisi lain, saya yakin bahwa proses pemakzulan ini haruslah bukan karena sikap salah satu kubu, yang kemudian menyebabkan bangsa ini terpecah," ujar Gabbard.
Terkait pilpres 2020 melawan Joe Biden
Dalam konferensi pers pasca-pemungutan suara, Ketua Komite Yudisial Jerry Nadler mengatakan, Trump memang layak dimakzulkan.
Dia menjelaskan, presiden ke-45 AS tersebut secara nyata sudah menampilkan bahaya nyata bagi sistem pemilihan dan pembagian kekuasaan di AS.
"Seorang Presiden AS tidak diperkenankan untuk menjadi diktator," ucap Nadler dalam keterangannya sebagaimana diberitakan BBC.
Trump menjalani sidang pemakzulan buntut percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 25 Juli lalu.
Dalam percakapan itu, Trump dituduh menekan Zelensky untuk menyelidiki Joe Biden dan putranya Hunter Biden.
Joe Biden sendiri merupakan perwakilan utama dari Demokrat yang berniat melenggang ke pemilu presiden AS 2020 melawan Donald Trump.
Menunggu keputusan senat
Setelah ini, tahap selanjutnya dalam proses pemakzulan adalah membawa resolusi tersebut ke level Senat.
Resolusi tersebut akan dibahas oleh Senat yang rencananya akan dilaksanakan pada Januari 2020.
Di tahap ini, kecil kemungkinan Trump bakal dilengserkan.
Hal tersebut lantaran karena 53 dari 100 kursi senator dipegang oleh Partai Republik.
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Ardi Priyatno Utomo)