Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mantan bos Nissan Jepang, Carlos Ghosn (65) yang kabur ke Lebanon 30 Desember 2019 kini menjadi buruan Interpol.
"Interpol Kamis (2/1/2020) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Ghosn ke seluruh negara di dunia. Permintaan resmi dari pemerintah Jepang sejak 31 Desember 2019 lalu dan langsung ditanggapi pihak interpol dengan cepat," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (3/1/2020).
Dengan surat perintah penangkapan Ghosn dari Interpol, akan banyak sekali dampaknya.
Sedikitnya 194 negara anggota interpol, Ghosn kini masuk daftar hitam dan langsung ditangkap jika dia ditemukan berada di negara anggota interpol.
"Pemerintah Lebanon sendiri menolak menyerahkan Carlos Ghosn kepada Interpol dan menolak kedatangan polisi Jepang, bahkan mengancam menangkap polisi Jepang kalau datang ke Lebanon," tambah sumber itu.
Keluarnya surat Interpol bukan hanya terkait penangkapan tetapi di sedikitnya 194 negara member internet khususnya perbankan, juga tersebar daftar black list tersebut.
Ini artinya uang Ghosn akan dibekukan otomatis kalau punya tabungan di sana, karena dikhawatirkan menjadi tindak pidana money laundering di negara yang bersangkutan.
Baca: Dosa Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Bertambah Lagi karena Dianggap Kabur Secara Ilegal
Baca: Pelajar Perempuan Sempat Melihat Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Sebelum Kabur ke Lebanon
Artinya, uang Ghosn di 194 negara tak akan bisa disentuh oleh pemiliknya sendiri dan Ghosn akan kehabisan dana.
Bukan hanya itu saja, ternyata pemerintah Lebanon kini menyiapkan akan menuntut Ghosn karena pernah memasuki negara Israel.
Lebanon dan Israel adalah dua kubu yang bertentangan.
Memasuki Israel sebagai warga negara Lebanon dianggap sebagai pengkhianatan.
"Oleh karena itu Ghosn akan menghadapi tuntutan tersebut dan setidaknya akan mengalami kesulitan cash flow di Lebanon sebagai "negaranya" sendiri," lanjutnya.
Penjara maksimal 15 tahun di Jepang sudah menunggu Ghosn dan diperkirakan kalau kembali ke Jepang akan kena hukuman tersebut.
Baca: Bagaimana Cara Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Bisa Kabur dari Jepang?
Baca: Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Ternyata Berada di Lebanon dengan Uang Jaminan Cukup Besar
Sementara itu Ghosn kemarin dalam pernyataannya kepada pers membantah keterlibatan keluarganya dalam proses kaburnya dia dari Jepang.
"Tidak ada anggota keluarga saya yang terlibat dalam proses kepergian saya dari Jepang," tulisnya kepada para wartawan.
Kabur ke Lebanon
Sebelumnya diberitakan, Carlos Ghosn (65) ternyata berada di Lebanon sejak 30 Desember dengan private jet.
"Ghosn telah meninggalkan Jepang dengan uang jaminan cukup besar," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019).
Pengadilan Distrik Tokyo telah melarang Ghosn bepergian ke luar negeri namun dengan syarat jaminan, dan kondisinya tidak berubah.
Pengacara Junichiro Hironaka, hanya mengatakan kepada wartawan bahwa tidak ada yang perlu dikatakan.
Baca: Ternyata Bos Nissan Carlos Ghosn Menolak Pembuatan Mobil Khusus Kaisar Jepang
Baca: Meski Berbohong pada Bursa Sekuritas AS, Pengacara Mantan Chairman Nissan Jepang Yakin Menang
Ghosn didakwa melanggar Undang-Undang Perusahaan (penyalahgunaan khusus).
Dia telah dituduh melanggar Undang-Undang Jasa Keuangan karena mengecilkan total kompensasi eksekutif sekitar 9,1 miliar yen dalam delapan tahun hingga Maret 2018.
Belum diketahui kepastiannya apakah Pengadilan Distrik Tokyo telah memberikan izin atas kepergian Ghosn.
Ghosn dikatakan memiliki kewarganegaraan di Lebanon dan menjalankan beberapa perusahaan.
Selain itu Ghosn juga memiliki paspor Brazil dan Perancis.
Tiga warga negara bagi kelahiran 9 Maret 1954 di Kota Porto Velho, Rondônia, Brasil dengan tinggi badam 170 cm.
Lalu bagaimana tindakan pemerintah mendatang menghadapi Ghosn yang jadi buronan Jepang saat ini?
Sumber Tribunnews.com baru-baru ini menceritakan hal yang sangat menarik mengenai kaburnya Ghosn tanggal 30 Desember 2019.
"Yang pasti Ghosn sama sekali tidak bicara apa pun mengenai rencana kaburnya kepada pengacara Jepang saat bertemu terakhir kali tanggal 25 Desember lalu untuk mengucapkan Selamat Natal kepadanya," ungkap sumber tersebut.
Ghos memiliki tiga kewarganegaraan, Perancis, Lebanonan dan Brazil.
Ketiga paspor aslinya dipegang oleh pengacara Jepang, sampai Kamis (2/12/2019) masih ada pada pengacaranya tersebut.
.