TRIBUNNEWS.COM - Sosok WNI bernama Reynhard Sinaga kini tengah menjadi perbincangan.
Reynhard Sinaga diketahui telah dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Hal itu karena Reynhard Sinaga terlibat kasus pemerkosaan dan serangan seksual.
Reynhard Sinaga telah melakukan 159 pemerkosaan dan serangaan seksual terhadap 48 korban pria.
• Sosok Reynhard Sinaga, Pemerkosa Ratusan Pria Inggris di Mata Sang Ibu, Anak Baik & Rajin Beribadah
Hal itu ia lakukan selama dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Melansir Kompas.com dari BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard mengungkapkan jika sama sekali tak ada penyesalan dalam diri Reynhard Sinaga.
Bahkan, Reynhard Sinaga juga disebut tak mempedulikan kondisi kroban ketika melakukan aksinya.
Dari awal sidang, Reynhard Sinaga mengaku jika hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Reynhard Sinaga melakukan pemerkosaan itu di apartemennya di pusat Kota Manchester.
Berbagai cara ia lakukan untuk mengajak korban ke apartemennya.