TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 42 jenazah korban kecelakaan Jeju Air di Bandara Internasional Muan di Jeolla Selatan telah diserahkan kepada keluarga mereka hingga Jumat 3(/1/2025) pagi.
Lima korban lainnya akan dimakamkan pada hari Jumat setelah upacara pemakaman mereka di hari yang sama.
Pada Kamis (2/1/2025), pemakaman untuk empat korban lainnya telah selesai, Korea JoongAng Daily melaporkan.
Pada Minggu (29/12/2025), sebuah pesawat Boeing 737-800 maskapai Jeju Air tergelincir dari landasan pacu saat mendarat dan bertabrakan dengan localizer.
Kecelakaan itu mengakibatkan 179 kematian dan dua awak kabin terluka.
Polisi, militer, dan petugas pemadam kebakaran terus melakukan upaya pencarian di lokasi kecelakaan untuk menemukan barang-barang milik korban dan bagian tubuh yang hilang.
Mereka berharap dapat mengembalikan jenazah yang utuh kepada keluarga korban.
Polisi juga telah menyelesaikan operasi pencarian dan penyitaan selama 26 jam di bandara, yang dimulai pada Kamis (2/1/2025) pukul 09.00 pagi.
Para penyelidik sedang berupaya mengamankan catatan tentang operasi penerbangan dan rekaman pengawasan yang menunjukkan jalur pesawat sebelum kecelakaan.
Pihak berwenang dilaporkan sedang meninjau komunikasi antara pengendali lalu lintas udara dan pilot.
Mereka juga memeriksa kesesuaian localizer dan struktur pendukungnya yang berbasis beton, serta catatan perawatan pesawat yang dimaksud.
Baca juga: Jeju Air Terancam Penangguhan 150 Hari Setelah Kecelakaan Maut
Operasi pencarian dan penyitaan di Kantor Penerbangan Regional Busan cabang Muan dan kantor Jeju Air Seoul telah selesai masing-masing pada pukul 14.00 dan 19.00 waktu setempat pada Kamis (2/1/2025).
Sementara itu, polisi telah memperoleh surat perintah penggeledahan dan penyitaan atas tuduhan kelalaian pekerjaan yang mengakibatkan kematian dan cedera, belum ada individu yang didakwa atas tuduhan tersebut.
Jeju Air Terancam Penangguhan 150 Hari
Jeju Air menghadapi konsekuensi serius, termasuk penghentian operasi, sembari menunggu hasil investigasi atas tragedi di Bandara Internasional Muan.