TRIBUNNEWS.COM - Sosok predator seks Reynhard Sinaga mencuat kasusnya di Indonesia dan Inggris.
Sejumlah pihak terkait pun akhirnya memberikan tanggapannya.
Pihak kepolisian Indonesia tak tinggal diam, mereka dikabarkan mengirimkan bantuan hukum kepada Reynhard.
Tidak hanya polisi, Perhimpunan Pelajar Indonesia ( PPI) di Inggris pun ikut memberikan tanggapan.
Mereka mengatan akan menjadikan kasus Reynhard sebagai peringatan bersama.
Berikut Tribunnews.com rangkum tanggapan dari pihak kepolisian RI dan PPI di Inggris dari berbagai sumber:
Tanggapan Polri
Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London diketahui telah memberikan bantuan hukum kepada Reynhard.
Selain itu, KBRI juga memfasilitasi Reynhard untuk bertemu keluarga.
"Dari KBRI London sudah, berkaitan dengan pemberian pendamping hukum berkaitan dengan tersangka."
"Juga ada memfasilitasi bertemunya tersangka ini dengan keluarga korban dan juga memberikan fasilitasi pengurusan visa dan sebagainya," kata Argo di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Menurutnya, bantuan hukum ialah kewajiban negara bagi seluruh warga negara Indonesia yang mengalami kasus hukum.
Nantinya, KBRI juga memantau proses hukum Reynhard Sinaga.
"Tentunya dengan adanya vonis yang sudah dilakukan nanti dari pihak KBRI juga nanti tetap akan memantau dari pada kondisi tersebut," tutur dia.