TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Indonesia tengah dikejutkan sosok Reynhard Sinaga sejak Senin (6/1/2020).
Reynhard merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman seumur hidupnya atas dakwaan 159 tindak pemerkosaan dan pelecehan seksual dalam waktu 2,5 tahun oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Dikutip dari channel YouTube KompasTV, Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin melaporkan kejatahan yang dilakukan Reynhard sudah terbongkar sejak Juni 2017.
"Setelah seorang korban yang tengah diperkosa terbangun memukul Reynhard dan mengontak pihak kepolisian," kata Endang, Selasa (7/1/2020).
Dalam penyelidikannya, kepolisian Manchester menyita dua buah handphone dari Reynhard.
"Di dalamnya ditemukan 800 video yang berisi tindak pemerkosaaan yang dilakukan 190 korban, termasuk 48 pria yang sudah teridentifikasi," ujarnya.
Endang menjelaskan, pihak berwenang melaporkan masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.
Selain itu, kepolisian menyakini kejatahan tidak dilakukan dalam rentan waktu 2,5 tahun.
"Dilakukan 10 tahun bukan 2,5 tahun," tegas Endang.
Jaksa di Manchester yang memimpin proses penyidikan mengatakan apa yang dilakukan Reynhard merupakan kejatahan yang tidak hanya terbesar di Inggris tapi lebih dari itu.
"Kemungkinan kasus pemerkosaan berantai terbesar di dunia. Itu yang disebutkan," tutur Endang.
Baca: Reaksi Berbeda Tokoh Politik, Tanggapan Prabowo Subianto hingga Mahfud MD soal Klaim Natuna
Sosok Reynhard Sinaga
Dikutip dari Kompas.com, Reynhard Sinaga lahir pada 1983 di Jambi, dengan tinggi sekitar 170 sentimeter.