TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Reynhard Sinaga menolak memberikan tanggapan atas kasus hukum yang menjerat putranya dan kemudian vonis seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Manchester, Inggris, pada Senin (6/1/2020).
Dari awal persidangan kasusnya, Reynhard Sinaga secara konsisten mengatakan, hubungan seksual dilakukan atas dasar suka sama suka walaupun terungkap fakta di pengadilan bahwa para korban tidak sadarkan diri.
BBC News Indonesia telah mencoba untuk meminta tanggapan dari orang tua Reynhard Sinaga, baik melalui pendekatan langsung maupun melalui telepon.
"Saya tidak mau, tidak ya," kata ayahnya dengan suara pelan seusai beribadah di Depok, Jawa Barat, Desember 2019.
• Sosok Reynhard Sinaga, WNI yang Perkosa Ratusan Pria di Inggris, Tak Sembunyikan Kelainannya
BBC News Indonesia pun kembali menghubungi orang tua Reynhard Sinaga, baik ibu maupun ayahnya, melalui pesan teks, tetapi permohonan kembali ditolak.
"Maaf belum bisa," balasnya.
Setelah itu, ia tidak membalas lagi beberapa pesan yang dikirim.
Begitu juga dengan ibu dari Reynhard Sinaga, yang hanya membaca semua pesan teks dari BBC News Indonesia, tetapi tidak pernah merespons.
Koordinator protokol dan konsuler Kedutaan Indonesia di London, Gulfan Afero, menyatakan, pihaknya berkomunikasi dengan keluarga dan Reynhard sendiri sejak ia ditangkap polisi pada Juni 2017.
Gulfan juga mengatakan, ibu Reynhard Sinaga menggambarkannya sebagai "anak yang baik, rajin beribadah, rajin ke gereja."