"Anda melanggar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia," tegas petugas.
Petugas yang melakukan komunikasi melalui radio dengan pihak Coast Guard China itu kembali memperingatkan agar Tiongkok menarik kapal yang ada di Laut Natuna.
"Perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," katanya.
"Saya ulangi, perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," tegasnya.
Petugas dari Indonesia itu juga memperingatkan akan melakukan penegakan hukum apabila Coast Guard China itu tidak segera meninggalkan wilayah tersebut.
"Jika anda tidak mengikuti perintah ini kami akan lakukan penegakan hukum," tuturnya.
Petugas penjaga pantai yang berada di Coast Guard China menimpali peringatan tersebut.
"Ini kapal penjaga pantai Tiongkok 5432," kata petugas Coast Guard China.
"Kami berpatroli di area yang berada di bawah yurisdiksi Tiongkok dan wilayah pencarian ikan tradisional Tiongkok," terangnya.
Petugas di Coast Guard China itu pun terdengar menekannya agar pihak TNI Angkatan Laut Indonesia tidak mengintervensi Tiongkok.
"Saya adalah petugas yang bertanggung jawab di kapal ini. Bertugas di wilayah laut di bawah yuridiksi Tiongkok, Jangan mengintervensi kami. Ganti," jawab petugas di Coast Guard China.
Reaksi Keras Indonesia
Reaksi keras pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran perbatasan di perairan Natuna tampaknya tidak dihiraukan oleh kapal ikan asing (KIA).
Pasalnya, pasca- kunjungan Presiden Joko Widodo dan gelar pasukan TNI di Pulau Natuna, dikutip dari Kompas.com, keberadaan kapal ikan asing di perairan tersebut masih terdeteksi atau masih ada.