Pemerintah, kata dia, telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di semua bandara udara agar memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang. Seluruh maskapai penerbangan dari China wajib mengecek para penumpangnya apakah sudah dipastikan lolos dari karantina kesehatan negara tersebut.
"Kalau karantina katakan boleh pergi, kita terima, kalau tak ya tidak boleh kita terima di Indonesia," ujar Achmad Yurianto kepada BBC lewat sambungan telepon.
Proses selanjutnya, penumpang yang siap diterbangkan diberi penjelasan oleh kru maskapai tekait penyakit virus corona. Jika di dalam perjalanan diketahui ada penumpang yang memiliki ciri-ciri terjangkit virus corona, maka pilot wajib berkomunikasi dengan petugas Air Traffic Control (ATC) bandara tujuan.
"Untuk kemudian setelah mendarat, pesawat akan diparkir di tempat yang tidak biasa digunakan untuk umum. Dari situ berlaku kewaspadaan karantina."
"Semua penumpang dalam pesawat itu akan kita karantina sebagai kecurigaan penyebaran."
Sementara itu, bagi penumpang yang dinyatakan terbebas dari virus corona akan diberikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang berisi identitas lengkap.
"Saat mendarat pun, orang karantina yang akan masuk terlebih dahulu."
Disampaikan pula, jika dalam 14 hari sejak mendarat mengalami gejala panas, batuk, serta demam, agar segera ke rumah sakit.