TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Reyhard Sinaga (36), warga negara Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena memperkosa 195 pria, kembali jadi sorotan.
Itu terjadi setelah media Inggris, Daily Mail edisi Minggu (26/1/2020), mempublikasikan wawancara dengan seorang pria berusia 21 tahun, sebut saja Peter (nama samaran), korban perkosaan yang kemudian melapor ke polisi.
Laporan Peter pada 1 Juni 2017 itu kemudian membuka tabir kejahatan Reynhard, warga Depok, yang menggemparkan Inggris.
Sebelum lapor polisi, Peter mengaku sempat bertarung dengan Reynhard di apartemen tempat ia mengalami perkosaan.
Saat itu usia Peter masih 18 tahun.
"Saya sempat mengira telah membunuhnya. Dia tidak bergerak. Saya telah memukulinya hingga di luar batas. Saya melakukan apa yang harus saya lakukan pada saat itu untuk bertahan hidup," kata Peter.
Setelah berhasil ke luar dari apartemen Reynhard, Peter menelepon ibunya, minta dijemput di lokasi semula ketika ia diturunkan enam jam sebelumnya.
Setelah melapor kepada polisi, Peter sempat ditahan selama 11 jam karena dicurigai menganiaya Reynhard hingga pingsan.
Beruntung polisi menemukan handphone milik Reynhard yang dipakai untuk merekam tindakan perkosaannya.
Akhirnya polisi mempercayai laporan Peter mengenai perkosaan terhadap dirinya sehingga remaja itu kemudian dibebaskan.
Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah memperkosa 195 pria, setelah melumpuhkan mereka menggunakan obat bius.
Uniknya Reynhard merekam sejumlah perkosaan itu.
Para korban mengaku sering tidak memiliki firasat buruk terhadap pelaku.
Hingga saat ini sebanyak 70 korban belum dapat diidentifikasi.