"Artinya tadi presiden mengatakan sebagai pribadi 'Saya tidak (setuju pemulangan), tapi tunggu ratas'," sambungnya.
Sebagai anggota DPR, Nasir mengungkap cerita tahun 2016 di mana WNI eks ISIS pernah dipulangkan.
Bahkan dari data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagian di antaranya sudah kembali membaur dengan masyarakat.
"Sebenarnya kalau kita merujuk ke belakang, karena saya anggota Fraksi PKS di Komisi III, kita mendengar di BNPT," kata Nasir.
"Bahwa sebenarnya tahun 2016 itu juga mereka sudah memulangkan 50 Warga Negara Indonesia eks ISIS."
"Dan 18 di antaranya itu dilakukan upaya deradikalisasi, 13 dari 18 itu oleh BNPT tahun 2017 itu dikembalikan ke warga masyarakat. Artinya mengalami proses reintegrasi," paparnya.
Nasir pun mengaku condong pemerintah harusnya memulangkan 600 WNI eks ISIS yang sekarang.
"Artinya Anda condong dipulangkan ke masyarakat?" tanya pembawa acara Budiman Tanuredjo.
"Artinya kalau 2016 sudah melakukan itu, kenapa sekarang kita ribut-ribut pulangkan atau tidak?" ujar Nasir heran.
"Jadi pulangkan saja?" tanya Budiman.
"Ya dipulangkan. Karena begini, PBB itu mengatakan bahwa seluruh negara bertanggungjawab atas penduduknya, kecuali mereka diadili di Suriah berdasarkan standar internasional," jawab Nasir.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)