Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Kehakiman Jepang Masako Mori dalam rapat kabinet Jepang, Jumat (14/2/2020) pagi mengungkapkan bahwa kepolisian Jepang telah melakukan 933 penyadapan terhadap 10 kasus, dan melakukan penangkapan kepada 48 tersangka.
"Sebanyak 933 penyadapan telah dilakukan pihak kepolisian Jepang dalam setahun terakhir ini dan kami akan melaporkan di dalam rapat parlemen minggu depan," kata Menteri Kehakiman Jepang, Masako Mori, Jumat (14/2/2020).
UU Penyadapan Telekomunikasi Jepang memungkinkan pihak penegak hukum untuk mencegat panggilan telepon dan cara lain hanya ketika sulit untuk mengklarifikasi sebuah kasus.
Baca: Bukan Valentine, Kue Mochi Hishimochi Diproduksi di Jepang untuk Menyambut Musim Semi
Baca: 199 Warga Jepang yang Dievakuasi dari Wuhan 30 Januari, Bebas Virus Corona dan Diperbolehkan Pulang
Untuk itu pemerintah harus melaporkan status intersepsi ke Diet (parlemen Jepang) setiap tahun.
Pada pertemuan Kabinet pada hari Jumat, Menteri Kehakiman Masako Mori melaporkan bahwa polisi secara nasional menyadap 933 panggilan telepon seluler dalam setahun terakhir yang menyangkut 10 kasus, termasuk pencurian dan penipuan, yang menghasilkan total 48 penangkapan.
Delapan dari insiden tersebut melibatkan intersepsi di fasilitas polisi, yang dimungkinkan pada bulan Juni 2019 dan tidak tersedia untuk operator telekomunikasi.
Pemerintah telah memutuskan untuk melaporkan semua hal tersebut ke Diet minggu depan.
Info lengkap dan diskusi Jepang bisa bergabung ke WAG Pecinta Jepang kirimkan email nama lengkap dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com