News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dalam Setahun Kepolisian Jepang Lakukan 933 Penyadapan Terhadap 10 Kasus dan 48 Tersangka Ditangkap

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kehakiman Jepang, Masako Mori

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Kehakiman Jepang Masako Mori dalam rapat kabinet Jepang, Jumat (14/2/2020) pagi mengungkapkan bahwa kepolisian Jepang telah melakukan 933 penyadapan terhadap 10 kasus, dan melakukan penangkapan kepada 48 tersangka.

"Sebanyak 933 penyadapan telah dilakukan pihak kepolisian Jepang dalam setahun terakhir ini dan kami akan melaporkan di dalam rapat parlemen minggu depan," kata Menteri Kehakiman Jepang, Masako Mori, Jumat (14/2/2020).

UU Penyadapan Telekomunikasi Jepang memungkinkan pihak penegak hukum untuk mencegat panggilan telepon dan cara lain hanya ketika sulit untuk mengklarifikasi sebuah kasus.

Baca: Bukan Valentine, Kue Mochi Hishimochi Diproduksi di Jepang untuk Menyambut Musim Semi

Baca: 199 Warga Jepang yang Dievakuasi dari Wuhan 30 Januari, Bebas Virus Corona dan Diperbolehkan Pulang

Untuk itu pemerintah harus melaporkan status intersepsi ke Diet (parlemen Jepang) setiap tahun.

Pada pertemuan Kabinet pada hari Jumat, Menteri Kehakiman Masako Mori melaporkan bahwa polisi secara nasional menyadap 933 panggilan telepon seluler dalam setahun terakhir yang menyangkut 10 kasus, termasuk pencurian dan penipuan, yang menghasilkan total 48 penangkapan.

Delapan dari insiden tersebut melibatkan intersepsi di fasilitas polisi, yang dimungkinkan pada bulan Juni 2019 dan tidak tersedia untuk operator telekomunikasi.

Menteri Kehakiman Jepang, Masako Mori (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Pemerintah telah memutuskan untuk melaporkan semua hal tersebut ke Diet minggu depan.

Info lengkap dan diskusi Jepang bisa bergabung ke WAG Pecinta Jepang kirimkan email nama lengkap dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini