News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurangi Perlakuan Istimewa, Donald Trump Cabut Indonesia dari Daftar Negara Berkembang

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Presiden Donald Trump Kembali ke Gedung Putih Langsung Menjadi Bahan Meme

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump resmi mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang, Minggu (23/2/2020).

Donald Trump mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mengurangi jumlah negara yang mendapatkan perlakuan istimewa.

Dikutip dari Kompas TV, menjadi negara berkembang mendapat beberapa keuntungan.

Di antaranya barang impor yang masuk Amerika Serikat dapat bea masuk lebih rendah dibandingkan komoditas negara maju.

Baca: Donald Trump Cabut Indonesia dari Daftar Negara Berkembang untuk Penyelidikan, Disebut Unilateralis

Foto Presiden Donald Trump Kembali ke Gedung Putih Langsung Menjadi Bahan Meme (Twitter White House Photos @photowhitehouse)

Indikator dari WTO

Dilansir dari Kompas.com yang melansir laman resmi WTO, Sabtu (22/2/2020), organisasi perdagangan di bawah naungan PBB itu tidak memiliki definisi resmi untuk mengkategorikan sebuah negara dikatakan negara maju atau berkembang.

Penentuan sebagai negara maju atau berkembang ditentukan oleh negara bersangkutan.

Meski demikian, sebuah negara tak serta merta mengumumkan diri sebagai negara berkembang.

Kemudian disetujui oleh semua negara-negara anggota WTO.

Untuk diketahui, anggota WTO lain dapat menentang keputusan negara yang mengklaim sebagai negara berkembang.

Mereka juga dapat menyatakan tidak terikat untuk memberikan keistimewaan perdagangan kepada negara yang tidak disetujui masuk kategori negara berkembang.

Persidangan pemakzulan Donald Trump kini berada di tangan Senat AS. Inilah hal-hal yang perlu diketahui (Kolase Instagram: @realdonaldtrump)

Lebih jauh, secara otomatis saat suatu negara menyatakan sebagai negara berkembang, mereka dapat manfaat dari skeman preferensi khusus dari anggota WTO.

Yakni dari negara maju, di antaranya perlakuan Generalized System of Preferences (GSP).

Untuk diketahui, menyandang status sebagai negara berkembang memiliki keuntungan dari sisi perdagangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini