TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara pintu masuk untuk orang yang hendak umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi di Madinah sebagai respon atas wabah virus corona baru atau Covid-19 di seluruh dunia.
Kabar suspen atau penghentian sementara akses masuk untuk individu yang hendak umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi di Madinah dilansir oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Langkah penghentian sementara layanan umrah diambil pemerintah Arab Saudi berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan untuk mengantisipasi persebaran virus corona.
Arab Saudi untuk sementara melarang masuk pemilik visa dari negara yang menjadi persebaran Covid-19.
Serta melarang sementara warga negaranya maupun warga negara yang tergabung dalam dewan kerjasama teluk untuk masuk dan keluar Arab Saudi.
Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Arfi Hatim membenarkan beredarnya kabar penghentian sementara jemaah umrah dari luar negeri oleh pemerintah Arab Saudi.
Arfi mengaku pihaknya tengah melakukan konfirmasi terkait kebijakan tersebut.
Baca: Nasib Jemaah Umrah, Baru Mendarat di Arab Langsung Akan Diterbangkan ke Indonesia
"Saat ini kami tentu melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, untuk menanyakan kepastian terhadap kebijakan tersebut," katanya dikutip channel YouTube KompasTV, Kamis (27/2/2020).
Meskipun demikian, Arif tetap menghormati keputusan tersebut sebagai upaya pencegahan tersebarnya virus corona yang lebih masif.
Kemenag RI saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
"Baik dengan Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, KBRI, dan Konsulat haji Indonesia di Arab Saudi," beber Arif.
Sedangkan hingga kini hasil koordinasi tersebut belum diterima oleh Kemenag RI.
"Belum ada tanggapan," tegasnya.
Baca: Pemerintah Minta Arab Saudi Izinkan WNI yang Sudah Tiba di Tanah Suci Jalankan Ibadah Umrah
Tanggapan Biro Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah