Pasien itu adalah warga negara Belgia, yang telah berada di negara itu selama beberapa hari.
Menteri Kesehatan Eteni Longondo mengatakan, menambahkan: "Dia dikarantina di rumah sakit,".
Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan lalu mengeluarkan pernyataan kedua.
Pihak berwenang tersebut mengatakan pasien itu adalah warga negara Kongo, yang telah ditempatkan di karantina.
Jamaika
Jamaika mengkonfirmasi kasus pertama dari COVID-19.
Dalam konferensi pers hari ini Rabu (11/3/2020), Otoritas Kesehatan Jamaika mengatakan, kasus yang dikonfirmasi merupakan 'kasus impor'.
Pasien adalah wanita yang memegang kewarganegaraan ganda dan bepergian dari Inggris.
Melansir trinidadexpress, ia kembali ke Jamaika pada tanggal 4 Maret 2020, diperiksa saat semua penumpang, tiba di bandara.
Namun, Inggris tidak masuk dalam daftar negara yang dianggap berisiko tinggi.
Orang itu, yang datang ke Jamaika untuk menghadiri pemakaman, tidak memiliki gejala sampai beberapa hari kemudian.
Ia pergi menemui dokter dan diagnosis, dari hasil tes, konfirmasi terpapar virus corona.
Lebih jauh, warga Jamaika diberitahu bahwa tidak ada jaminan mengenai penyebaran virus.
Satu-satunya cara untuk mencegah kasus impor adalah dengan menutup pulau itu ke seluruh dunia.