News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Selandia Baru Umumkan Status Darurat Nasional Virus Corona atau Covid-19

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Virus Corona

Yordania memerintahkan semua toko tutup dan semua orang dilarang berada di luar sampai Selasa (23/3/2020).

Setidaknya ada 392 orang yang ditangkap karena melanggar jam malam yang ditetapkan negara itu, melansir dari ABC News.

Negara ini berencana mengatur jam-jam tertentu bagi masyarakatnya untuk berbelanja.

5. El-Salvador

Negara ini memberlakukan langkah waspada, termasuk karantina nasional terhadap 6,4 juta warga negaranya.

Sekolah ditutup selama tiga minggu, dan orang-orang Salvador yang pulang dari luar negeri diharuskan karantina 30 hari.

Orang asing dilarang masuk ke negara itu, serta pertemuan lebih dari 500 orang juga dilarang.

Negara ini sendiri, sampai dengan saat ini baru memiliki satu kasus yang dikonfirmasi pada (18/3/2020) menurut Nytimes.

6. Libanon

Libanon pada Sabtu (21/3/2020) menyerukan tentara dan pusat keamanan agar memastikan orang-orang tetap tinggal di rumah guna memperlambat penyebaran virus.

Dilansir dari Straitimes, Perdana Menteri Hassan Diab mengatakan jumlah kasus meningkat meskipun sudah ada imbauan selama seminggu terakhir agar masyarakat tetap berada di rumah.

Pemerintah kemudian menugaskan para tentara guna memastikan tak ada warga yang meninggalkan rumah kecuali keadaan ekstrem.

Bandara di negara itu telah ditutup sebelumnya selain itu semua bisnis juga telah ditutup.

7. Irlandia

Irlandia mengumumkan negara itu akan memberlakukan kuncian di seluruh negara.

Semua sekolah, perguruan tinggi, fasiitas penitipan anak dan lembaga budaya ditutup.

Pertemuan dalam ruangan dibatasi tak lebih dari 100 orang dan acara di luar ruang tak boleh lebih dari 500 orang.

8. Polandia 

Negara ini mengumumkan melakukan lockdown pada Jumat (13/3/2020).

Semua orang asing dilarang masuk ke negara tersebut dan restoran bar maupun kasino juga ditutup.

Sementara orang-orang yang telah dari luar negeri wajib dikarantina selama 14 hari.

9. Belanda

Pemerintah Belanda pada Minggu (15/3/2020) mengumumkan pemberlakuan lockdown setidaknya hingga 6 April nanti.

Dilansir dari Dutch News (16/03/2020) seluruh sekolah dan daycare akan ditutup.

Tak hanya itu, kelab malam, tempat olahraga juga akan mengalami hal yang sama.

10. Denmark

Negara ini juga memberlakukan lockdown secara nasional.

Penetapan status tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Mette Frederiksen 10 Maret 2020.

Lockdown akan dilakukan selama 2 pekan.

Dampaknya semua sekolah hingga universitas ditutup pertemuan yang melibatkan 100 orang juga dilarang.

11. Belgia

Negara ini memberlakukan lockdown pada Rabu (18/3/2020).

Setidaknya penguncian akan berlangsung hingga 5 April 2020.

Pemerintah meminta warga untuk tetap berada di rumah dan membatasi kontak dengan keluarga terdekat.

Perjalanan warga dibatasi pada kunjungan ke supermarket, apotek, dan bank atau untuk kasus-kasus darurat.

Penerbangan juga diberlakukan penangguhan mulai 21 Maret hingga 19 April.

12. Italia

Suasana Spanish Steps on Piazza di Spagna di Roma pada 12 Maret 2020 (Vincenzo PINTO, Marie-Laure MESSANA / AFP)

Lockdown nasional berlaku mulai 10 Maret.

Setidaknya 60 juta warga berada dalam penguncian tersebut.

Acara olahraga besar, sekolah dan universitas, museum, pusat budaya, kolam renang dan tempat spa ditutup di seluruh negeri.

Sementara transportasi umum dan bandara masih beroperasi akan tetapi hanya perjalanan penting yang diizinkan Semua toko kecuali toko kelontong dan apotek ditutup.

Jumlah korban meninggal di Italia sendiri telah menyusul China yang merupakan negara yang disebut asal wabah.

Melansir data dari Worldometers, tercatat ada 4.825 kematian hingga Minggu (22/3/2020).

13. Spanyol 

Pada Sabtu (14/3/2020) Spanyol menjadi negara Eropa kedua yang memberlakukan karantina nasional.

Pemerintah Spanyol memerintahkan 47 juta penduduknya untuk berada di rumah selama 15 hari meskipun ada kemungkinan diperpanjang.

Perintah itu memungkinkan orang untuk keluar rumah untuk bekerja, ke bank, janji temu medis, dan membeli barang kebutuhan pokok.

Bar, restoran dan hotel ditutup di seluruh negara.

Negara ini sendiri memiliki kematian sekira 1.381 dari 25.496 kasus positif dan 2.125 orang yang sembuh.

14. Perancis

Negara ini mengikuti jejak Spanyol.

Pada Senin (16/3/2020), Perancis memberlakukan penutupan penuh, melarang pertemuan publik dan masyarakatnya berjalan di luar.

Lockdown yang berlaku di Perancis diberlakukan selama 15 hari.

Masyarakat diminta tidak keluar rumah kecuali benar-benar diperlukan dan hanya untuk membeli bahan makanan pokok.

Presiden Perancis, Emmanuel Macron mengatakan mereka yang melanggar akan dihukum.

15. China

Foto yang diambil pada 18 Maret 2020 menunjukkan warga berbaris untuk mengambil daging babi yang dikirim ke kompleks karantina mereka di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Pada Kamis (19/3/2020), China melaporkan tidak ada kasus baru dalam virus corona untuk pertama kalinya sejak wabah ini muncul. (STR / AFP)

Dilansir dari Business Insider, negara ini menerapkan karantina terbesar dalam sejarah manusia dalam upaya pengendalian virus.

Setidaknya penguncian diberlakukan di 16 kota pada akhir Januari.

Sementara pada puncaknya karantina berlaku di 20 provinsi dan wilayah menurut The Wall Street Journal.

Penguncian pertama berlaku di Wuhan pada 23 Januari.

Selanjutnya China mengunci 15 kota lain. Negara ini mencatat ada 3.261 kematian akibat virus corona.

16. Inggris

Pemerintah Inggris mengumumkan pemberlakuan lockdown selama 3 pekan pada Senin (23/3/2020).

Melansir Kompas.com, pemberlakuan lockdown ini bentuk kekecewaan pemerintah Inggris terhadap warganya sendiri yang mengabaikan instruksi untuk melakukan social distancing.

Salah dua aturan yang tercantum di kebijakan lockdown ini adalah penutupan toko serta layanan yang "tidak penting", dan melarang pertemuan lebih dari dua orang.

Dalam aturan baru ini, Johnson mengatakan pergi keluar untuk berbelanja kebutuhan pokok masih diperbolehkan, begitu pula dengan kebutuhan medis, olahraga, serta perjalanan dari dan ke tempat kerja.

Namun toko-toko yang menjual barang-barang seperti pakaian atau eletronik serta perpustakaan, taman bermain, dan tempat-tempat ibadah akan ditutup.

Larangan juga berlaku untuk pernikahan dan pembaptisan, tapi tidak untuk pemakaman.

17. India

Melansir Kompascom, Negeri "Bollywood" ini bakal memasuki masa karantina massal itu pada Selasa tengah malam waktu setempat (24/3/2020).

Kebijakan yang berdampak pada 1,3 miliar jiwa. 

Menyusul pengumuman itu, polisi akan bersiaga dengan jam malam bakal diberlakukan di sejumlah tempat, seperti dilaporkan Al Jazeera.

Otoritas kesehatan menyatakan, virus corona sudah menyebar dari kota-kota besar ke kawasan yang lebih kecil di Negeri "Bollywood".

Pemerintah negara bagian sudah menerapkan lockdown versi mereka, di mana bus dan kereta dilarang beroperasi, serta mengosongkan jalan raya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini