TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 55 tahanan di Inggris dinyatakan positif Covid-19.
Kini para menteri tengah didesak untuk membebaskan para narapidana selama pandemi corona berlangsung.
Kementerian Kehakiman Inggris mengumumkan 18 staf penjara dan empat sipir juga terjangkit virus itu.
Melansir Metro, sementara itu 3.500 staf penjara saat ini sedang mengisolasi diri.
Baca: Selama Pandemi Corona, Penegak Hukum Disarankan Tunda Kirim Tahanan ke Penjara
Baca: Sebar Video Hoaks Pasien Corona 01 di Lampung Meninggal, NS Terancam 3 Tahun Penjara
Jumlah staf yang terjangkit virus terus bertambah sementara tekanan wabah ini menyulitkan penjara.
Ini terjadi setelah semua penjara di Inggris dan Wales dikunci pada Selasa lalu dan semua kunjungan dilarang.
Para napi ini dikurung dan hanya boleh ke kamar mandi, telepon, dan berolahraga tapi tetap mengutamakan sosial distancing.
Sekretaris Kehakiman Robert Buckland memaksa pemerintah agar membebaskan para pesakitan ini.
Lantaran kondisinya mengkhawatirkan dan takut jatuh korban jiwa akibat pandemi ini di penjara.
Hingga Kamis lalu, 27 tahanan di 14 penjara positif Covid-19.
Sedangkan ada dua yang meninggal di Manchester dan Cambridgeshire.
Adalah Edwin Hillier, napi pedofil yang menjalani hukuman di HMP Littlehey di Cambridgeshire dan menjadi korban jiwa pertama karena corona pada 22 Maret lalu.
Menghadapi tekanan dari gerakan Hak Asasi Manusia, Downing Street mengatakan beberapa napi ringan bisa dibebaskan.
The Independent Advisory Panel on Deaths in Custody (IAPDC) mengatakan penjara seharusnya hanya menampung narapidana serius selama pandemi.