Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Pertahanan Jepang Taro Kono sedang menyewa pengacara luar negeri untuk menyelidiki kasus mantan perwira angkatan darat Pasukan Bela Diri Darat Jepang (GSDF) yang melakukan mediasi ilegal di luar Jepang.
"Memang benar kami sedang menyewa pengacara asing untuk menyelidiki kasus pelanggaran UU Pasukan Bela Diri Jepang terhadap perwira GSDF yang melakukan mediasi ilegal di luar Jepang," kata Menteri Taro Kono dalam jumpa pers, Selasa (31/3/2020).
Baca: 4 Fakta Wanita Muda Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Karawaci, Pelaku Malah Ngamuk saat Dimarahi
Baca: Apakah Kita Benar-benar Perlu Memakai Masker untuk Mencegah Corona? Ini Kata WHO!
Tim investigasi yang terdiri dari pengacara luar negeri itu telah dibentuk dan melakukan penyelidikan terinci terhadap perwira GSDF Jepang yang tidak diungkap namanya.
"Kami tidak dapat memberikan perincian sekarang untuk mencegah hilangnya bukti dan pernyataan salah nantinya. Namun kami akan selalu memperbarui laporan segera setelah investigasi selesai," kata Menteri Taro Kono.
Pelanggaran UU yang dilakukan perwira GSDF itu terkait rekrutmen kembali petugas yang seharusnya tak boleh terjadi.
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com