News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi Ditiadakan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Area Mataf Masjidil Haram dibuka kembali setelah sempat ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi. Upaya itu dilakukan demi mencegah mewabahnya virus corona.

TRIBUNNEWS.COM, ARAB SAUDI - Pemerintah Arab Saudi meniadakan pelaksanaan salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Aturan salat tarawih di rumah berlaku untuk seluruh masjid di Arab Saudi termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Penerapan salat di rumah senada dengan saran dan instruksi dari kementerian kesehatan Saudi, untuk berhati-hati dan menjaga jarak selama pandemi virus corona.

"Penangguhan salat wajib lima waktu di masjid menjadi di rumah lebih penting daripada salat tarawih. Kita meminta Allah SWT menerima salat tarawih di tempat yang lebih baik untuk kesehatan. Selain menerima ibadah, kita juga meminta Allah SWT melindungi semuanya dari virus corona yang menyerang seluruh dunia," kata Menteri Urusan Islam Arab Saudi Dr Abdul Latif Al Sheikh, dikutip dari Gulf News yang mengambil dari Al Riyadh.

Baca: UPDATE Corona 18 April 2020 Siang: Indonesia Jadi Negara dengan Kasus Terbanyak se-Asia Tenggara

Pemerintah Arab Saudi juga menginstruksikan jumlah orang yang bisa ikut salat jenazah.

Salat hanya bisa dilakukan 5 sampai 6 orang dari keluarga dekat jenazah.

Hal ini untuk mencegah terlalu banyak orang berkumpul saat pemakaman, yang meningkatkan risiko tertular COVID-19.

"Aturan ini seiring dengan pelarangan berkumpul selama pandemi virus corona. Hanya 5-6 orang yang bisa ikut salat jenazah, sisanya bisa salat sendiri di rumah," kata Al Sheikh.

Selain pelarangan salat tarawih di masjid, Arab Saudi juga mengubah aturan jam malam yang awalnya dimulai pada pukul 19.00 atau 7 malam.

Seluruh masyarakat wajib berada di rumah 24 jam kecuali untuk urusan yang benar-benar penting.

Masyarakat yang melanggar aturan dikenai hukuman denda atau penjara.

Kementerian Dalam Negeri Saudi hanya membolehkan petugas kesehatan, keamanan, atau bidang lain terkait penanganan virus corona berada di jalanan.

Selebihnya mengalami lockdown dengan terus berada di rumah untuk mencegah infeksi virus corona.

Baca: Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, OVO, Tokopedia, dan Grab Adakan “Patungan Untuk Berbagi THR”

Tercatat dari data persebaran Covid-19, yang dikeluarkan www.worldometers.info/coronavirus/ sampai sore kemarin Arab Saudi memiliki 6.380 kasus positif, di antaranya kasus kematian 83 orang, serta 990 orang di antaranya sembuh.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini