News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Antisipasi Penyebaran Covid-19, KBRI Tokyo Jepang Terapkan Kebijakan Work From Home

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Purnajaya, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI), KBRI Tokyo Jepang.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo Jepang mulai 17 April setelah pengumuman Deklarasi Darurat Nasional di semua tempat di Jepang menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).

"Intinya kebijakan sejalan dengan anjuran stay at home Pemerintah Jepang dan mengantisipasi terus meningkatnya kasus Covid-19 di Jepang khususnya Tokyo," ungkap Tri Purnajaya, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) kepada Tribunnews.com, Minggu (19/4/2020).

Baca: Pemudik dari Jakarta Dinyatakan Sembuh dari Corona, Justru Wafat 12 Jam setelah Dibolehkan Pulang

KBRI yang berada di Tokyo Jepang berusaha memaksimalkan Work From Home (WFH) sampai waktu yang tidak ditentukan karena pandemi Corona.

Saat ini banyak perwakilan negara asing di Tokyo yang sudah menutup kantor perwakilannya.

"KBRI sendiri terus memonitor WNI via hotline dan medsos. Untuk sementara, pelayanan konsuler melalui jasa kurir melalui telepon terlebih dahulu," ungkapnya.

Polisi Jepang sedang memberikan wejangan kepada warga yang berkeliaran di luar rumah, Jumat (10/4/2020) malam. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat dapat menghubungi hotline pada nomor +818049407419. Sementara itu untuk pengurusan paspor bisa melalui email immigration@kbritokyo.jp

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini