"Sementara kami ingin membantu komunitas Muslim kami untuk memenuhi ibadah mereka, kami juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi para jamaah dan keluarga mereka, serta komunitas yang lebih luas di Singapura, dari risiko infeksi," jelasnya.
Dewan juga mencatat bahwa lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan melakukan haji tahun ini berusia di atas 50 tahun.
Adapun usia 50 tahun ke atas rentang dengan virus corona ini.
Sedangkan para jamaah yang lebih muda tidak bisa meminta cuti haji melihat kondisi ekonomi dan khawatir dengan kelangsungan pekerjaan mereka.
Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam.
Muslim diwajibkan untuk berhaji setidaknya sekali seumur hidup, jika mereka memiliki sarana untuk melakukannya dan perjalanan itu aman bagi mereka.
Baca: Singapura Beri Bantuan 10.000 Masker KN95 Untuk Pemkot Batam
Baca: Lagi di Rumah Aja, Yuk Ikuti Pameran Seni Daring di Artscience Museum Singapura
Namun Komite Fatwa Muis menilai dalam situasi saat ini kondisi yang aman untuk berhaji tidak terpenuhi.
Muis juga berkonsultasi dengan Asosiasi Satgas Agen Perjalanan Muslim (Amta) tentang kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan para jamaah.
Setali tiga uang dengan Muis, Amta pun mendukung keputusan untuk menunda haji dari Singapura tahun ini.
Maret lalu, Kementerian Haji Saudi mengeluarkan imbauan untuk lembaga haji di seluruh dunia agar berhenti melakukan reservasi atau pembayaran baru sehubungan dengan haji 2020.
Associate Professor Mak menambahkan, orang-orang yang melakukan haji berasal dari banyak negara yang berbeda.
Fakta ini beresiko tinggi terhadap penularan Covid-19 di kalangan jamaah haji.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)