TRIBUNNEWS.COM - Dua polisi yang terlibat kasus tewasnya George Floyd rupanya punya catatan buruk, keduanya sering memperlakukan terduga pelalu kriminal dengan semena-mena.
Video pria kulit hitam di Minneapolis, AS bernama George Floyd viral di media sosial dan memancing amarah netizen.
Dalam video viral itu, George Floyd tampak dibekuk dan dijatuhkan ke tanah oleh polisi, sementara kedua tangannya diborgol ke belakang.
Saat tak bisa bergerak, seorang polisi menekan leher George Floyd dengan lututnya hingga akhirnya George Floyd tak bisa bernapas kemudian meninggal dunia.
Baca: Pria Kulit Hitam Tewas Tercekik setelah Lehernya Ditekan Polisi, Sudah Memohon Ampun tapi Diabaikan
Baca: George Floyd Tewas Tercekik saat Dibekuk Polisi, 3 Orang Kulit Hitam Ini Juga Alami Nasib Serupa
Insiden ini terjadi pada 25 Mei lalu, saat pria Afrika-Amerika George Floyd ke sebuah toko untuk membeli sesuatu.
Dilansir NBC News, George Floyd diduga membayar dengan uang 20 dollar palsu.
George kemudian masuk ke mobil.
Polisi kemudian datang dan George diminta keluar dari mobil dan langsung diborgol.
Menurut Insider, rekaman CCTV di restoran sekitar menunjukkan George Floyd sebenarnya tidak berontak saat ditahan polisi.
Namun, seorang polisi bernama Derek Chauvin langsung membekuk George dengan cara yang tak manusiawi.
Saat lehernya ditindih, George Floyd terdengar merintih dan terus berkata "Saya tak bisa bernapas, Pak Polisi."
Setelah ditindih seperti itu selama sekitar 8 menit, George Floyd kemudian tak bergerak lagi.
Ia dibawa ke rumah sakit dengan ambulans, tapi dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian.
Tim pemadam kebakaran Minneapolis menyebut, denyut nadi George Floyd sudah tak ada saat ia diangkat masuk ke dalam ambulans.