News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Mantan Polisi Pembunuh Floyd Diusir Saat Berbelanja di Supermarket

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Detroit terlihat memakai perlengkapan lengkap anti huru-hara di Randolph and Congress, untuk mengendalikan amuk massa yang memprotes kematian George Floyd. Foto diambil pada Jumat (29/5/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, MINNEAPOLIS - Satu dari empat mantan polisi Minneapolis yang didakwa dalam pembunuhan warga kulit hitam George Floyd diusir oleh sesama pembeli ketika sedang berbelanja di satu supermarket, baru-baru ini.

Kejadian itu terekam dalam video viral, seperti dilaporkan New York Post, Minggu (21/6/2020).

J. Alexander Keung, ditangguhkan penahanannya pada Jumat (19/6/2020) malam dengan membayar uang jaminan 750 ribu dolar AS atau sekitar Rp10 miliar.

Sehari setelah itu, Keung tampak berbelanja di Cub Foods di Minneapolis, ketika pembeli lain mulai merekam di telepon pintarnya.

Tak terima melihat Keung bebas berbelanja, seorang perempuan menghampiri dan menghardiknya.

"Oh, ya, itu aku," jawab Keung.

Baca: AS Tolak Penambahan Jadwal Penerbangan Maskapai China

"Jadi Anda keluar dari penjara, dan Anda nyaman berbelanja di Cub Foods, seolah-olah Anda tidak melakukan apa-apa," kata perempuan itu.

"Saya tidak menyebutnya "nyaman." Saya hanya ingin membeli kebutuhan, "jawab Keung.

Seakan tak terima jawaban itu, perempuan itu terlihat kesal.

"Saya tidak berpikir Anda harus memiliki hak itu. Saya bahkan tidak berpikir Anda harus bebas dengan jaminan, "katanya.

Baca: Donald Trump Digoyang Mantan Penasihatnya, Menlu AS Sebut John Bolton Pengkhianat Berbahaya

"Saya bisa mengerti itu," jawab Keung.
.
"Saya minta maaf, bila Anda merasa seperti itu," ucap Keung.

Keung, Chauvin dan dua polisi lainnya sejak itu dipecat dan didakwa dalam kasus pembunuhan Floyd, yang telah memicu gelombang unjuk rasa internasional dan desakan reformasi polisi.

Perempuan itu kembali menyatakan kekesalannya atas bebasnya Keung.

"Anda tidak memiliki hak untuk berada di sini," katanya.

"Anda membunuh seseorang," tegas perempuan itu.

Ketika ia bertanya apakah Keung ingin meminta maaf atau merasa menyesal, mantan polisi mengatakan ia hanya ingin menyelesaikan belanja dan keluar dari supermarket itu.

"Kami tidak ingin Anda berbelanja apapun di sini," katanya.

"Kami ingin Anda dipenjara."

Perempuan itu pun bersumpah kehidupan Keung di luar akan sengsara, di mana pun ia akan mencoba untuk tinggal.

"Kau tidak akan bisa nyaman tinggal di Minnesota, atau di mana saja," katanya.

"Dan Anda akan kembali ke penjara," tegasnya.

Keung adalah satu dari tiga mantan personil polisi yang didakwa membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat kedua pun membantu dan bersekongkol pada pembantaian tingkat kedua terhadap pria berusia 46 tahun, pada 25 Mei.

Dua teman lainnya adalah Tou Thao (34), dan Thomas Lane (37).

Terdakwa utama adalah Derek Chauvin (44), yang dalam rekaman video terlihat menekan lututnya ke leher Floyd.

Floyd sempat berkata, "Saya tidak bisa bernapas" dan menyerukan nama ibunya sebelum ia meninggal.

Chauvin didakwa dengan pembunuhan tingkat kedua dan pembantaian tingkat dua.

Empat anggota polisi sudah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis.(New York Post)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini