TRIBUNNEWS.COM - Arab Saudi melarang jemaah internasional untuk melakukan Ibadah Haji 2020.
Kebijakan tersebut merupakan sebagian dari upaya Arab Saudi untuk mengendalikan virus corona atau Covid-19.
Dikutip Tribunnews dari BBC, Arab Saudi mengumumkan, hanya sejumlah kecil jemaah yang boleh ambil bagian dalam Ibadah Haji 2020.
Padahal, untuk pertemuan ibadah tahun 2020, diperkirakan dua juta orang akan mengunjungi Mekah dan Madinah musim panas ini.
Baca: Pemerintah Arab Saudi Hanya Izinkan Dua Kelompok Ini Beribadah Haji
Sebagai catatan, Ibadah Haji merupakan satu momen paling penting dalam kalender agama Islam.
Tetapi karena penyebaran virus corona, Ibadah Haji 2020 kali ini sedikit berbeda dengan sebelumnya.
Hanya warga Arab Saudi dan penduduk lokal yang diizinkan hadir.
Baca: IPHI Harap Arab Saudi Dapat Memaksimalkan Jumlah Jemaah Haji Terbatas
Pihak berwenang mengatakan, ini merupakan satu-satunya cara mereka dapat membuat rencana untuk menjaga jarak sosial dan menjaga jamaah tetap aman.
"Diputuskan untuk mengadakan ziarah tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas, dengan (jemaah) dari berbagai negara di kerajaan Saudi," bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin (22/6/2020), dikutip Tribunnews dari Al Jazeera.
Secara terpisah, pengumuman ini juga telah dirilis KBRI Riyadh.
Baca: Penyelenggara Haji dan Umroh Sambut Baik Keputusan Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas
"Yth. Bapak Ibu WNI di Arab Saudi."
"Terlampir disampaikan rangkuman Pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tentang pelaksanaan Ibadah Haji 1441H/2020 M."
"Semoga Bapak Ibu WNI di Arab Saudi diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan Ibadah Haji tahun ini," jelas pernyataan di akun Instagram ini.
Baca: Meski Kasus Corona Naik, Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji 2020: Jumlah Jemaah Dibatasi
Empat poin rangkuman ini menjelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memutuskan ada pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1441H/2020M.
Namun ibadah Haji 2020 dapat diikuti ekspatriat yang sudah berada di Arab Saudi dengan kuota yang terbatas.
Pembatasan jemaah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan di tengah pandemi corona.
Keputusan untuk memprioritaskan keselamatan jemaah juga merujuk kepada ajaran Islam.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Ika)