TRIBUNNEWS.COM - Kerajaan Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk tetap mengadakan ibadah haji tahun ini.
Namun, ada beberapa ketentuan yang berbeda pada penyelenggaraan ibadah haji 2020.
Di antaranya jumlah warga dan pendatang di dalam negeri sangat terbatas.
Hal itu guna mengendalikan penyebaran virus corona yang tengah melanda dunia.
Dikutip dari Sky News, keputusan tersebut diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di seluruh dunia.
Baca: Pemerintah Arab Saudi Hanya Izinkan Dua Kelompok Ini Beribadah Haji
Terbatasnya jumlah jemaah haji merupakan buntut belum ditemukannya vaksin.
Terlebih sulitnya menjaga jarak sosial di antara banyaknya umat muslim yang datang dari luar negeri.
Keputusan ini diumumkan saat Arab Saudi akan mengakhiri jam malam nasional.
Pemerintah setempat juga telah mencabut pembatasan pada bisnis pada Minggu (21/6/2020) pagi setelah tiga bulan mengalami penguncian.
Namun, pembatasan akan tetap ada untuk ziarah keagamaan, perjalanan internasional, dan pertemuan sosial lebih dari 50 orang.
Baca: Penjelasan Lengkap Arab Saudi Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 dengan Jumlah Terbatas
Kerajaan Arab Saudi memberlakukan langkah-langkah tegas untuk menekan penyebaran virus corona sejak bulan Maret.
Termasuk penerapan jam malam di sebagian besar kota.
Pada Mei, Kerajaan mengumumkan rencana tiga fase untuk meredakan pembatasan pada pergerakan dan perjalanan, yang berakhir pada 21 Juni.
Kendati demikian, negara ini masih mencatat kenaikan virus corona.
Baca: Pihak Arab Saudi Memutuskan untuk Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun 2020, Berikut Persyaratannya