TRIBUNNEWS.COM - Bintang film dewasa di Amerika Serikat, Ron Jeremy didakwa memperkosa tiga wanita.
Dikutip dari BBC.com, Rabu (24/6/2020), pria berusia 67 tahun itu juga didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap empat wanita.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ron jeremy dituduh memperkosa para wanita pada tahun 2014 dan 2019.
Para korban diduga berusia antara 25 dan 46 tahun.
Baca: 5 Fakta Kasus Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome: Tergiur Fantasi Seksual dari Film Dewasa
Ron Jeremy dikenal sebagai bintang film dewasa yang populer.
Ia telah membintangi lebih dari 2.000 film sejak tahun 1970-an.
Jika nantinya terbukti berasalah, Ron bakal menghadapi ancaman hukuman maksimal 90 tahun penjara.
Tiga dari serangan yang diduga terjadi di sebuah bar di lingkungan Los Angeles yang sama dari 2017 hingga 2019.
Jaksa mengatakan mereka akan meminta jaminan $ 6,6 juta.
Kasus yang sama mencuat pada tahun 2016 namun tak berlanjut ke pengadilan karena minimnya bukti.
Baca: Organisasi Etika Hak Asasi Manusia AV Dibentuk, Cegah Penipuan Korban Film Dewasa di Jepang
Pada 2017, Rolling Stone melaporkan bahwa lebih dari selusin wanita menuduh Jeremy melakukan pelanggaran seksual, termasuk meraba-raba, menyentuh secara tidak pantas, penetrasi digital tanpa persetujuan, dan penyerangan seksual.
Dia mengatakan kepada majalah itu bahwa dia tidak pernah dan tidak akan pernah memperkosa siapa pun.
Aktris Film Dewasa Diturunkan dari Pesawat
Aktris film dewasa, Elle Knox (28), mengaku diturunkan dari pesawat lantaran dirinya menyuarakan soal keadilan bagi George Floyd.