News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Malaysia Tangguhkan Pilot Pakistan setelah Adanya Kasus Pemalsuan Lisensi

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas keamanan berdiri di samping puing-puing pesawat di lokasi jatuhnya pesawat Pakistan International Airlines di daerah perumahan di Karachi pada 24 Mei 2020.

Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) menabrak area perumahan yang ramai pada 22 Mei 2020.

Dua mesin alami kegagalan saat mendekati bandara Karachi, menewaskan semua kecuali dua orang di dalamnya.

"Pilot, serta pengendali (lalu lintas udara), tidak mengikuti aturan standar," kata Ghulam Sarwar Khan, menteri penerbangan, mengumumkan temuannya di parlemen.

Baca: 4 Aturan Makan dan Minum di Pesawat saat New Normal yang Harus Penumpang Ketahui

Baca: WHO Desak Pakistan Berlakukan Kembali Lockdown untuk Mengekang Virus Corona

Ghulam Sarwar Khan menyebut, pilot membahas virus corona ketika mereka mencoba untuk mendaratkan Airbus A320.

Mode autopilot dimatikan pada saat itu.

"Pilot dan co-pilot tidak fokus selama pendaratan, mereka berbicara tentang virus corona korona," tambah Khan.

"Virus ada di pikiran mereka."

"Keluarga mereka terdampak dan mereka berdiskusi tentang hal itu."

"Sayangnya pilotnya terlalu percaya diri."

Baca: Kemenlu: Tidak Ada WNI dalam Kecelakaan Pesawat Pakistan

Laporan menemukan, pesawat itu terbang lebih dari dua kali ketinggian yang seharusnya ketika mendekati landasan tanpa menurunkan roda pendaratan.

Prosedur operasi penerbangan standar kemudian diabaikan oleh pilot dan pengontrol lalu lintas udara, mengakibatkan dibatalkannya pendaratan yang sangat merusak mesin pesawat.

Pesawat jatuh ketika mencoba melakukan pendaratan kedua, menabrak area perumahan di dekat bandara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini