"Artinya, semua kegiatan dapat dilakukan dnegan mempertahankan kapasitas 50 persen (di venue)," terang Anies.
Anies juga menambahkan, keputusan akan ditinjau kembali, sejalan dengan bagaimana situasi Covid-19 berkembang di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan, aparat kepolisian akan dikerahkan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan kapasitan 50 persen.
Baca: Staf Pelatih Arema FC Legawa Gaji Dipotong 50 Persen, Berjanji Tetap Profesional
Baca: APPBI: Kapasitas Mal di DKI 50 Persen Pengunjung, Tak Ada Batasan Usia
Sekolah Masih Pakai Pembelajaran Jarak Jauh
Anies yang dulunya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, menggarisbawahi, masih belum ada rencana untuk membuka kembali sekolah segera mungkin.
Meski pun tahun akademik baru akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
"Anak-anak termasuk yang paling rentan terhadap resiko (terinfeksi)," kata Anies.
"Pada awal tahun akademik baru, pembelajaran jarak jauh masih diterapkan," papar Anies.
Baca: Ikatan Guru Indonesia Tolak Wacana Pembelajaran Daring Permanen
Baca: Jadi Model Video Band Peter Pan, Artis ini Sempat Terjerumus Dunia Malam dan Hampir Lakukan Aborsi
Indonesia pada Sabtu, (4/7/2020) melaproakn tambahan kasus infeksi mencapai 1.447 kasus.
Sehingga total infeksi di Indonesia mencapai 62.142 kasus positif.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)