TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial selama dua mingu, mulai 3 Juli 2020.
Ibu Kota Indonesia ini juga meningkatkan pengawasan terhadap pasar tradisional dan kereta komuter.
Terkait perpanjangan pembatasan sosial , media asing ikut memberikan perhatian.
Satu di antara media asing yang menyoroti kebijakan DKI Jakarta ini yakni Straits Times.
Baca: Masih Masuk Zona Merah, PSBB di Kota Ambon Akan Diperpanjang
Baca: Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Nilai Tepat Langkah Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB Transisi
Sebagaimana diketahui, dua area ini, pasar tradisional dan kereta komuter, kerap diberitakan dilanda gelombang infeksi virus corona.
Kota dengan penduduk sekira 10 juta ini mulai meredakan pembatasan sosial pada awal Juni 2020 kemarin.
Setelah pembatasan sosial diredakan, Jakarta memasuki 'fase transisi'.
Tempat kerja, ibadah, pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi mulai dibuka kembali di bawah protokol kesehatan yang ketat.
Baca: Siasati PSBB DKI, Diduga Banyak Tempat Hiburan Malam Buka Berkedok Restoran
Baca: DKI Jakarta Punya Lampu Hijau Lakukan Pelonggaran, Anies Tetap Pilih Lanjutkan PSBB Transisi
Protokol kesehatan dalam 'fase transisi' mencakup operasional dengan kapasitan 50 persen.
Pihak operator pun diwajibkan memastikan orang-orang menjaga jarak dengan aman, atau berjarak satu meter satu sama lain.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Umumkan Pembatasan Sosial Diperpanjang
Lebih jauh, terkait perpanjangan pembatasan sosial ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkannya pada Rabu (1/7/2020) kemarin.
Anies menegaskan, keputusan untuk memperpanjang langkah-langkah pembatasan ini sejalan dengan indikator tim kesehatan masyarakat Universitas Indonesia.
Baca: Didampingi JK, Anies Resmikan Masjid Amir Hamzah TIM
Baca: Anies Baswedan Izinkan Reklamasi Perluasan Ancol, Sekda Sebut untuk Kepentingan Publik
"Berdasarkan pertemuan dengan gugus tugas Covid-19, pembatasan sosial berskala besar dalam fase transisi, akan diperpanjang," tegas Anies.
"Artinya, semua kegiatan dapat dilakukan dnegan mempertahankan kapasitas 50 persen (di venue)," terang Anies.
Anies juga menambahkan, keputusan akan ditinjau kembali, sejalan dengan bagaimana situasi Covid-19 berkembang di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan, aparat kepolisian akan dikerahkan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan kapasitan 50 persen.
Baca: Staf Pelatih Arema FC Legawa Gaji Dipotong 50 Persen, Berjanji Tetap Profesional
Baca: APPBI: Kapasitas Mal di DKI 50 Persen Pengunjung, Tak Ada Batasan Usia
Sekolah Masih Pakai Pembelajaran Jarak Jauh
Anies yang dulunya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, menggarisbawahi, masih belum ada rencana untuk membuka kembali sekolah segera mungkin.
Meski pun tahun akademik baru akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
"Anak-anak termasuk yang paling rentan terhadap resiko (terinfeksi)," kata Anies.
"Pada awal tahun akademik baru, pembelajaran jarak jauh masih diterapkan," papar Anies.
Baca: Ikatan Guru Indonesia Tolak Wacana Pembelajaran Daring Permanen
Baca: Jadi Model Video Band Peter Pan, Artis ini Sempat Terjerumus Dunia Malam dan Hampir Lakukan Aborsi
Indonesia pada Sabtu, (4/7/2020) melaproakn tambahan kasus infeksi mencapai 1.447 kasus.
Sehingga total infeksi di Indonesia mencapai 62.142 kasus positif.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)