TRIBUNNEWSWIKI.COM - Amerika Serikat menerapkan kebijakan baru untuk pelajar internasional di negaranya.
Cabang Immigration and Customs Enforcement (ICE) dari Departemen Keamanan Dalam Negeri mengeluarkan peraturan baru untuk siswa pertukaran, Senin (6/7/2020).
Diberitakan Al Jazeera, pihak ICE mengatakan pelajar dari luar negeri tidak diizinkan masuk AS jika sekolah menerapkan pembelajaran daring.
"Departemen Luar Negeri tidak akan mengeluarkan visa kepada siswa yang terdaftar di sekolah dan/atau program yang sepenuhnya daring untuk semester musim gugur atau Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS tidak akan mengizinkan siswa ini untuk memasuki Amerika Serikat", keterangan pihak ICE.
Sementara pelajar yang sudah berada di Negeri Paman Sam, akan diminta untuk kembali ke negara asal.
"Meninggalkan negara itu atau mengambil langkah-langkah lain, seperti mentransfer ke sekolah dengan instruksi langsung untuk tetap dalam status sah menurut hukum", lanjutnya.
Baca: Merasa Hanya Jadi Alat Politik AS, Korea Utara Tolak Dialog dengan Donald Trump: Tidak Ada Negosiasi
Bahkan pihak berwajib akan memberikan konsekuensi tertentu bagi mereka yang tidak mentaati peraturan ini.