TRIBUNNEWS.COM - Akhirnya keinginan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan untuk mengonversi Hagia Sophia menjadi masjid dikabulkan pengadilan.
Dikutip dari CNN, pengadilan membatalkan dekrit presiden 1934 yang merubah bangunan itu menjadi museum.
Setelah itu, hanya dalam dua jam Erdogan mengeluarkan dekrit baru yang menyatakan Hagia Sophia resmi diubah menjadi pusat peribadatan umat Muslim.
Lebih lanjut urusan terkait situs itu diserahkan kepada direktorat urusan agama.
Baca: Mengenal Hagia Sophia, Situs Warisan Dunia yang Ingin Dirombak Turki Jadi Masjid
Baca: Dukung Alih Fungsi Hagia Sophia Jadi Masjid, Pengamat Nilai Presiden Erdogan Punya Maksud Politis
Orang nomor satu di Turki itu mengumumkan keputusannya pada Jumat (10/7/2020) dan meminta agar semua orang menghormati ini.
Erdogan mengatakan, Hagia Sophia bisa digunakan beribadah mulai Jumat (24/7/2020) mendatang.
"Karena statusnya sebagai museum diubah, kami membatalkan biaya masuk," katanya.
"Seperti semua masjid kita, pintunya akan terbuka untuk semua orang, Muslim atau non-Muslim. Sebagai warisan bersama dunia, Hagia Sophia dengan status barunya akan terus merangkul semua orang dengan cara yang lebih tulus."
"Kami akan memperlakukan setiap pendapat yang disuarakan di panggung internasional dengan rasa hormat. Tetapi cara Hagia Sophia akan digunakan berada di bawah hak-hak kedaulatan Turki. Kami menganggap setiap langkah yang melampaui menyuarakan pendapat merupakan pelanggaran kedaulatan kami," kata Erdogan.
Keputusan mengonversi Hagia Sophia menjadi masjid kembali disambut suka cita pendukung Islamis Turki, dikutip dari Blomberg.
"Allahu Akbar!"
"Tuhan Maha Besar!" ujar ratusan orang ketika pengadilan umum Turki mencabut status museum Hagia Sophia.
Seruan adzan bergaung dari menara-menara situs yang pernah menjadi katedral itu, setelah Erdogan mengumumkan dekrit baru.
Ikon Kristen akan Dilestarikan