Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kizuna (perubahan nama dari Ninkyo Yamaguchigumi sejak 12 Januari 2020), yakuza pecahan dari Kobe Yamaguchigumi dipimpin Yoshinori Oda, akhirnya batal membubarkan diri.
"Rencananya Selasa lalu (14/7/2020) pimpinan dan para anggota berkumpul untuk membubarkan Kizuna. Namun pemimpin Oda sendiri tidak hadir," ujar sumber Tribunnews.com, Jumat (17/7/2020).
Para pemimpin saat itu hadir semua kecuali Kepala Kizuna, Oda.
Rencana mereka ingin membubarkan diri, berdiskusi, akhirnya sepakat untuk membatalkan membubarkan diri di tengah kesulitan akibat pandemi Corona.
"Awalnya, para pemimpin mendengar suara kelompok terakhir mengatakan bahwa pembubaran itu menyakitkan, aku tidak bisa melakukannya," tambahnya.
Namun beberapa dari mereka memutuskan untuk mendapatkan pekerjaan penuh waktu.
Namun jika seorang yakuza melakukan pekerjaan penuh waktu, para pejabat polisi mengatakan bahwa "itu akan menjadi sumber uang bagi para gangster" dan akan dihancurkan polisi dengan alasan yang konyol.
Maka tidak ada pilihan selain memutuskan ikatan dan berhenti jadi anggota gengster.
Namun, ada "aturan lima tahun". Aturan tersebut mengharuskan mantan anggota Yakuza yang mengeluarkan diri, selama 5 tahun harus bersih-bersih".
Mereka sama sekali tak boleh terlibat apa pun terkait yakuza. Setelah itu bisa menjadi anggota masyarakat biasa.
Baca: Pimpinan Yakuza Jepang Dibunuh, Mulai Hari Ini Markas Ikedagumi Dilarang Digunakan Selama 3 Bulan
Selama ini anggota yakuza tidak dapat membuat rekening bank atau kartu kredit, tidak dapat memiliki apartemen atau mobil, dan tidak dapat memasuki lapangan golf.
Oleh karena itu, sebagai mantan anggota, biasanya tidak dapat bekerja untuk perusahaan walaupun sebagai karyawan tetap. Jadi harus "bersih-bersih " diri dulu selama 5 tahun.
Dengan demikian anggota yakuza biasanya akan kesulitan membayar biaya makan dan kesulitan pula membesarkan anaknya.
"Karena kita tidak bisa melanggar aturan selama 5 tahun terakhir, tidak ada artinya untuk membatalkan ikatan. Tak ada artinya membubarkan diri," ujarnya.