News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

#TrumpVirus Sempat Trending di Twitter, Presiden AS Sebut Ilegal karena Buat Dirinya Tampak Buruk

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden AS Donald Trump mengenakan masker ketika ia mengunjungi Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed di Bethesda, Maryland pada 11 Juli 2020.

Apa Itu Trending?

Secara terpisah, alogaritma trending Twitter menyoroti pergerakan popular di platform.

Sistem tersebut dirancang untuk pengguna tertentu berdasarkan siapa yang meraka ikuti, atau apa minat mereka.

Twitter kemudian mengumpulkan data dan informasi lokasi.

"Algoritme mengidentifikasi topik-topik yang populer sekarang, daripada topik-topik yang telah populer selama beberapa saat atau setiap hari, untuk membantu Anda menemukan topik diskusi terpanas yang muncul di Twitter," menurut situs web perusahaan.

Twitter juga menunjukkan jumlah tweet tentang tren tertentu penting, dan ini bukan satu-satunya faktor yang menentukan bilah tren.

Baca: 25 Gambar dan Ucapan Selamat Idul Adha 2020, Kirim ke WA, IG, FB, Twitter atau jadi Status

Baca: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Gilang Bungkus-membungkus Pakai Jarik, Utas Twitter Ini Viral

ILUSTRASI Twitter - #TrumpVirus Sempat Trending di Twitter, Presiden AS Sebut Ilegal karena Buat Dirinya Tampak Buruk (Times Of Oman)

“Secara algoritmik, tren dan tagar dikelompokkan bersama jika terkait dengan topik yang sama. Misalnya, #MondayMotivation dan #MotivationMonday keduanya diwakili oleh #MondayMotivation ”, Twitter menjelaskan.

Twitter juga mengatakan bahwa hal itu dapat mencegah konten tertentu dari tren.

Ini termasuk konten yang mengandung kata-kata kotor atau referensi orang dewasa, konten penuh kebencian berdasarkan kategori yang dilindungi seperti ras, jenis kelamin, orientasi seksual, atau agama, serta konten lain yang melanggar aturan Twitter .

Jika tren layak diberitakan, Twitter dapat mempertimbangkan untuk mempertahankannya jika kepentingan publik melebihi potensi pelanggaran.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini