News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

54.000 Tanda Tangan Terkumpul, Minta Kementerian Pendidikan Jepang Cabut Lisensi Kerja Guru Cabul

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komite Penghubung Korban Pelecehan Sekolah Nasional dan Asosiasi Perlindungan Hak Anak dalam jumpa pers, Senin (28/9/2020).

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Komite Penghubung Korban Pelecehan Sekolah Nasional dan Asosiasi Perlindungan Hak Anak menyerahkan tanda tangan petisi dari sekitar 54.000 orang ke Kementerian Pendidikan Jepang, meminta agar lisensi kerja guru cabul dicabut selamanya.

"Ada laporan bahwa peraturan perolehan kembali izin guru telah diubah dari 3 tahun menjadi 5 tahun, dan menurut saya ini tidak baik, dan terutama orang tua yang menggugat tindakan cabul guru. Kami meminta tanda tangan online," papar Mako Gunji, wakil dari kedua asosiasi tersebut, Senin (28/9/2020).

"Kami pikir banyak orang tidak bisa membiarkan 54.000 orang penandatangan petisi terkumpul dalam seminggu. Oleh karena itu bagi guru cabul tolong dicabut lisensi mengajar selamanya," tambahnya.

Karena kekerasan seksual terhadap siswa oleh guru telah menjadi masalah sosial, Kementerian Pendidikan telah merevisi undang-undang izin guru dan staf saat ini, yang memungkinkan perolehan kembali setelah tiga tahun meskipun izin guru hilang karena tindakan cabul, dan jangka waktunya menjadi 5 tahun.

Baca: Oknum Guru Cabul yang Dilaporkan ke Polres Binjai Dipecat

Pihak kementerian sedang mempertimbangkan pengetatan regulasi untuk tahun ini.

Pada bulan September 2020 "Komite Penghubung Korban Pelecehan Sekolah Nasional" dan "Asosiasi Perlindungan Hak Anak" meminta tanda tangan online yang bertuliskan "Jangan berikan kembali izin untuk guru yang tidak senonoh," dan sekitar 54.000 pemberi petisi telah terkumpul.

Kedua komite tersebut juga meminta agar kamera keamanan dipasang di sekolah.

Bahkan, ada kasus dimana guru yang menyebabkan kejadian cabul tersebut terulang di sekolah lain.

Hiromi Otake, juga wakil asosiasi mengatakan, "Ada banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di sekolah kerja dengan melakukan tindakan cabul di satu pemerintah daerah, diskors dan pensiun sebagai pemohon, bekerja sebagai guru di pemerintah daerah lain."

"Untuk melindungi anak-anak, kami menginginkan undang-undang yang tidak akan pernah mengeluarkan izin guru kepada guru yang menyebabkan kasus tidak senonoh, seperti diskualifikasi pengacara atau dokter," kata Otake.

Pada 2018, jumlah pengajar yang dihukum karena tindakan cabul mencapai rekor tertinggi yaitu 282 orang. Namun, menurut kedua komite penghubung, hal itu disebut "puncak gunung es".

"Tindakan tidak senonoh oleh guru jarang terungkap dan banyak anak tidak dapat berbicara. Bahkan jika mereka angkat bicara, mereka dikatakan "berbohong" atau bahkan menghilang di sekolah. Sekarang, saya mengatakan bahwa itu mungkin membantu anak-anak yang menderita di sekolah. Saya ingin mengambil ini sebagai langkah pertama untuk menerobos situasi saat ini," kata Gunji.

Oleh karena itu, kedua panitia penghubung tersebut juga meminta "dibangunnya sistem yang dapat melakukan survei kuesioner secara langsung kepada anak dan orang tua tanpa melalui pemerintah daerah".

Baca: 8 Ekor Kambing Hamil Dicuri di Saitama Jepang, Kambing Jantan Ditinggalkan di Kandangnya

Sachiko Takeda, kritikus pendidikan yang hadir dalam pertemuan tersebut, menunjukkan masalah yang dihadapi komite pendidikan dan sekolah pemerintah daerah.

"Saya pikir Anda akan terkejut dengan jumlah guru yang telah melakukan tindakan cabul, tetapi itu hanya puncak gunung es. Jika guru menyangkal, sekolah tidak akan menerimanya. Bahkan jika Anda mengeluh bahwa Anda disentuh oleh seorang guru di sekolah, orang dewasa di sekitar Anda akan membantu. Sebaliknya, tidak akan ada apa-apa. Ada kasus di mana itu akan menjadi persidangan, tapi pertama-tama, saya ingin meminta mekanisme agar tidak mengajukan persidangan."

Kedua komite penghubung akan terus meminta tanda tangan secara online, dan juga akan bekerja dengan Komite Pendidikan Diet (parlemen Jepang).

Sementara itu telah terbit Buku "Rahasia Ninja di Jepang", pertama di dunia cerita non-fiksi kehidupan Ninja di Jepang dalam bahasa Indonesia, silakan tanyakan ke: info@ninjaindonesia.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini