Kamp konsentrasi Chongori, secara resmi disebut Kyo-hwa-so (kamp pendidikan ulang) No. 12, berada di Provinsi Hamgyong Utara sekitar 15 mil dari perbatasan China.
Sebanyak 5.000 orang dipenjara di sana, sekitar 60 persen dipenjara karena melintasi perbatasan secara ilegal sementara 40 persen lainnya dihukum karena pelanggaran seperti menonton TV asing.
Para napi diperlakukan seperti budak, wanita dipekerjakan membuat wig, bulu mata palsu, dan beternak sedangkan napi laki-laki membuat furnitur, menambang tembaga, dan mengolah bijihnya.
Seorang mantan narapidana memperkirakan bahwa selama delapan bulan penahanannya di Chongori, 800 rekan narapidana meninggal akibat kerja paksa dan kekurangan gizi.
Diperkirakan 120.000 orang diyakini ditahan di seluruh Korea Utara.
Namun Rezim Kim menyangkal pelanggaran hak asasi manusia di dalam kamp dan hanya mengakui fasilitas semacam itu ada pada tahun 2014.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)