TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu hamil di Perancis diwajibkan menggunakan masker saat proses persalinan normal.
Hal itu membuatnya merasa mual dan sulit bernapas.
Oleh karenanya para wanita di Perancis menggaungkan protes. Namun, para dokter mengancam akan meninggalkan mereka seorang diri jika menolak menaati aturan itu.
Seorang wanita hamil bernama Maud (30) menceritakan kisahnya seperti diwartakan Daily Mirror.
Dia melahirkan putranya di Nanterre, di bagian barat Paris akhir April lalu.
Karena tidak tahu wajib pakai masker selama persalinan, Maud memakai masker selama 12 jam.
Dia melaporkan bahwa jika dia tidak memakai masker, dokter tidak mau membantunya melakukan persalinan.
Maud yang tidak ingin memberitahu nama lengkapnya mengatakan, "Ketika aku mengejan pertama kali, aku sadar aku kesulitan bernapas dan insting saya mengatakan untuk melepas masker yang saya pakai agar mudah bernapas."
Baca juga: Curhatan Pria yang Berontak saat Razia gegara Tak Pakai Masker, Ternyata Menghidupi 5 Anak Yatim
Baca juga: Bank Dunia Setuju Kucurkan Dana Sebesar Rp 177,1 Triliun untuk Beli & Distribusikan Vaksin Covid-19
Tapi petugas medis mengatakan, "Anda tetap harus memakai masker, itu protokolnya."
Demi kelahiran yang lancar, Maud akhirnya memakai kembali maskernya dan mencoba mengejan kembali.
Namun itu tidak menyelesaikan masalah karena dia merasa "menghirup napasnya yang panas".
Dia mencoba lagi dan lagi, "Saya merasa tercekik, saya merasa kepanasan, area masker saya berkeringat saya tidak bisa berbuat apapun."
Baca juga: 3 Alasan Susu Ibu Hamil Beda dari Susu Sapi Biasa
Baca juga: 5 Poin Aturan Baru Menkes yang Disebut Kontroversial Oleh MKKI, Ibu Hamil Tak Bisa Sembarangan USG
Dokter pada akhirnya menggunakan forcep dan anak Maud lahir dengan cairan ketuban di paru-parunya serta kepala yang benjol karena penggunaan forcep.
Bayi Maud kemudian dipindahkan ke layanan neonatal di rumah sakit lain karena rumah sakit tempat Maud bersalin tidak punya fasilitas yang memadai.
Baca juga: Pria di AS Terinfeksi Covid 2 Kali, Dokter Laporkan Diagnosis Kedua Jauh Lebih Berbahaya