News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar PBB Desak Pemerintah Thailand Izinkan Protes Damai

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstrasi terjadi di jalanan Bangkok, Thailand.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut pemberlakukan keadaan darurat Thailand sebagai "tindakan kejam", Kamis (22/10/2020).

Melalui laman resmi ohchr.org, pakar PBB tersebut mendesak Pemerintah Thailand untuk menjamin hak-hak dasar berkumpul secara damai dan kebebasan berbicara.  

Dilansir Tribunnews dari laman resmi PBB, lewat sebuah pernyataan, para ahli hak independen menyerukan diakhirinya tindakan keras terhadap protes damai di Thailand.

"Penerapan keadaan darurat merupakan serangkaian tindakan kejam yang ditujukan untuk membungkam demonstrasi damai dan mengkriminalisasi suara-suara yang tidak setuju”, kata mereka.  

Baca juga: Peringkat FIFA - Indonesia Stagnan, Thailand Naik, Vietnam Pimpin Asia Tenggara

Baca juga: POPULER Internasional: Anak 14 Tahun Tinggi 221 cm, Tertinggi di Dunia | Sosok Raja Thailand

Demonstrasi terjadi di jalanan Bangkok, Thailand. (Unsplash / Kitthitorn Chaiyuthapoo)

Baca juga: Didemo Ribuan Warganya, Ini Profil Raja Thailand Dikenal Punya Banyak Selir, Kaya & Suka Hura-hura

PBB juga mendesak berwenang untuk mengizinkan pelajar, pembela hak asasi manusia, dan lainnya untuk memprotes dengan cara damai.

Para ahli PBB menyerukan kepada para demonstran untuk "diizinkan untuk secara bebas mengutarakan pikiran mereka dan berbagi pandangan politik mereka, baik online maupun offline, tanpa penuntutan."   

Kekuatan yang Tak Perlu...

Lebih jauh, pada 15 Oktober 2020, tindakan darurat diberlakukan di sekitar Ibu Kota Bangkok.

Pemerintah melarang pertemuan lebih dari empat orang atau lebih

Sejak itu, polisi menerapakan kekerasan pada para demonstran, termasuk penggunaan water cannon (meriam air) untuk membubarkan pengunjuk rasa yang berdemonstrasi secara damai.

Menurut laporan berita, pada Kamis (22/10/2020), kekerasan di jalanan telah berkurang dan pihak berwenang mencabut putusan keadaan darurat.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Thailand Beri Waktu 3 Hari agar PM Prayuth Mundur atau akan Terus Didemo

Baca juga: PM Thailand Prayuth Chan-o-cha Janji Cabut Keadaan Darurat jika Situasi Mereda

Aksi menentang pemerintah Thailand lagi dalam protes damai (18 Oktober 2020) (Twitter Hannah Beech)

Diketahui, protes yang dipimpin mahasiwa itu menuntut Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha untuk mundur dari kursi jabatannya.

"Otoritas keamanan menggunakan kekuatan yagn tidak perlu terhadap para pengunjuk rasa damai," lanjut para ahli.

"Kekerasan seperti itu justru beresiko memperburuk situasi," tegasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini