News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 13 Tahun Dipaksa Menikah dengan Pria 48 Tahun, Dijadikan Istri Kelima hingga Boleh Sekolah

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gadis 13 tahun menikah dengan pria 48 tahun.

Pernikahan viral bocah di bawah umur juga terjadi di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mempelai pria diketahui berinisial S (15) dan pengantin wanitanya berinisial NH (12).

Pernikahan keduanya menjadi buah bibir masyarakat lantaran viral di sosial media.

Menurut pengakuan paman S, Mahrun, pernikahan tersebut tak direncanakan.

Hanya saja awalnya, orang tua dari mempelai perempuan NH memaksa dan minta agar segera dinikahkan.

Baca juga: Kevin Aprilio dan Vicy Melanie Baru Akan Gelar Resepsi Pernikahan Tahun Depan

Alasannya, karena orang tua NH tidak terima anaknya gadisnya diajak jalan-jalan oleh S dan pulang malam.

"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020).

Sontak prmintaan orang tua mempelai wanita ditolak oleh keluarga pria, namun orang tua si perempuan tetap memaksanya.

Dikutip dari Kompas.com, akad nikah yang dilakukan di sebuah mushala tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.

Pernikahan yang dilakukan tanpa melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) itu sempat direkam warga dan videonya viral di media sosial. 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/Sirtu) (Kompas.com/Idham Khalid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini